Selasa, 09 Agustus 2011
Minggu, 24 Juli 2011
islam
Ya Tuhan kami, janganlah
Engkau jadikan Hati kami
condong kepada kesesatan
sesudah Engkau beri petunjuk
kepada kami, dan
karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau
karena sesungguhnya
Engkau-lah Maha Pemberi
(karunia). Hati yang Halus Newer Post Older Post Home Subscribe to: Post Comments (Atom) 18 December 2007 Login There are no comments posted
yet. Be the first one! Comment as a Guest, or login: Name Email Website (optional) Displayed next to your
comments. Not displayed publicly. If you have a website, link to
it here. Submit Comment Comments Post a new comment Subscribe to Posted by Qolbiah Weblog Labels: Al-Quran 10. Pokok Isi Al-Quran 1. Tauhid Percaya secara Haqqul yakin kepada Allah SWT. dan Malaikat-malaikat-Nya. Dan Kitab-kitab-Nya. Dan para Rasul-rasul-Nya. Dan Hari Qiyamat/Hari kemudian. Ser ta percaya kepada Qodho dan Qodar-Nya (Baik dan buruk datangnya dari Allah.SWT). 2. Tuntunan Ibadah Selaku perbuatan yang menghidupkan jiwa Tauhid. 3. Janji dan Ancaman Al-Qur-aan menjanjikan pahala dan siksa. 4. Hukum Pergaulan Bermasyarakat Demi mendapatkan kebahagiaan Dunia dan Akhirat. 5. Inti Sejarah Orang-orang yang tunduk dan
ta’at kepada Allah. SWT, seperti para Nabi dan Rasul. Juga orang-orang Shaleh . Sejarah manusia yang mengingkari Agama Allah dengan segenap hukum- hukum Allah. ini semua menjadi i’tibar atau contoh bagi orang yang beriman dan berakhlaq mulia. Dengan harapan agar tercapai kebahagiaan hidup di Dunia dan di Akhirat. Allah menurunkan Al-Qur-aan itu, gunanya untuk dijadikan dasar "Hukum" Dan disampaikan kepada selu ruh hamba-Nya. Serta membimbing agar manusia ber ’ilmu supaya memahami, bahwa segala Perintah Allah Wajib di’amalkan. Dan segala Larangan-Nya wajib ditinggalkan. Dan siapa saja yang melanggar. Pasti terkena sanksi yang telah ditetapkan Allah SWT. Perhatikan Firman- Nya : ْﻚـِﺴـْﻤــَﺘــْﺳﺎَﻓ َﻲِﺣْﻭُﺍ ْﻱِﺬـَّﻟﺎـِﺑ َﻚــْﻴـــــَﻟِﺍ ، ِﺍ َﺮـِﺻ َﻰﻠـَﻋ َﻚــَّﻧ ٍﻢـْﻴـِﻘــَﺘـْﺴُّﻣ ٍﻁﺍ ٌﺮـْﻛِﺬـَﻟ ﻪــَّﻧ ِﺍ َﻭ ْﻮـَﻘِـﻟ َﻭ َﻚـَّﻟ َﻚِﻣ . َﻑْﻮــَﺳ َﻭ َﻥ ْﻮـُﻠــَﺌــْﺴُـﺗ "Maka berpegang teguhlah
kepada (Al-Qur-aan) yang telah KAMI Wahyukan kepada engkau. Sesungguhnya engkau berada didalam jalan yang lurus".
"Dan sesungguhnya Az- zikro (Al-Qur-aan) itu, suatu kemuliaan bagimu dan bagi kaummu. Dan akan di minta pertanggung jawabanmu (dalam memegang dan menyiarkan Al-Qur-aan ini)" (Q.S. Az-Zukruf : 43 - 44) ْﻮـُﺳَّﺮـﻟﺍ ﺎَﻬــُّﻳ ﺎـﻳ َﺰـْﻧ َﺍ ﺂَﻣ ﻎــِّﻠــَﺑ ُﻝ َّﺭ ْﻦِﻣ َﻚـْﻴــَﻟ ِﺍ َﻝ ْﻢـــَﻟ ْﻥِﺍ َﻭ َﻚـِـّﺑ ﺎَﻤـَﻓ ُﻞــَﻌــْﻔـــَﺗ َﺖْﻐـَّﻠــَﺑ َﻭ ُﻪــَﺘــَﻠــَﺳِﺭ َﻚـُﻤِﺼْﻌـَﻳ ُﻪـــّﻠـﻟﺍ َّﻥ ِﺍ ِﺱ ﺎَّﻨــﻟﺍ َﻦِﻣ ﻯِﺪـْﻬـَــﻳ َﻻ َﻪـــّﻠـﻟﺍ َﻡ ْﻮـَﻘــْﻟﺍ َﻦــْﻳ ِﺮـِﻔــﻜـْﻟﺍ "Hai Rasul ! Sampaikanlah apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Dan jika tidak kamu laksanakan Berarti engkau tidak menyampaikan Risalah- Nya. Dan Allah akan memelihara kamu dari (perbuatan jahat) Manusia. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki kaum yang kafir". (Q.S.Al- Maidah : 67) Selanjutnya Allah menekankan kepada Manusia. َﺍ ٌﺏﺎَﺘــــــِﻛ ﺍَﺬﻫَﻭ َﺭﺎَﺒــُﻣ ﻪـﻨــْﻟ َﺰــْﻧ ُﻩ ﻮـُﻌـْﺒــَّﺗ ﺎَﻓ ٌﻙ ﺍ ْﻮـُﻘـــَّﺗ َﻭ ْﻢـُﻜــَّﻠــَﻌــَﻟ َﻥ ْﻮـُﻤـَﺣْﺮــُﺗ "Dan inilah Kitab (Al-Qur- aan) yang KAMI turunkan. (Dan) yang diberi Berkah. Maka ikutilah (Ajaran yang terkandung didalamnya). Dan bertawakkallah (kepada Allah) agar kamu diberi Rahmat". (Q.S. Al-An’aam :
155) Baik sekali dijadikan bahan renungan khusus, agar diri kita mendapat bimbingan dari Allah SWT. Selanjutnya kita tidak berani berlalai-lalai dalam meniti buih Dunia yang fana ini. Karena menurut kebiasaan manusia jika terperosok terlalu dalam, Insya Allah akan payah untuk
kembali kejalan semula, sehingga terkena sanksi dengan kalimat ayat dibawah : ْﻮـُﻜـَﺗ َﻻ َﻭ َﻦـْﻳ ِﺬـَّﻟﺎَﻛﺍْﻮـُﻧ ْﻢُﻫَﻭﺎَﻨـْﻌـِﻤـَﺳﺍْﻮـُﻟﺎـَﻗ َﻥْﻮـُﻌـَﻤـْﺴَــﻳ َﻻ . َّﺮـَﺷ َّﻥِﺍ َﺪـْﻨـِﻋ ّﺏﺁَﻭَّﺪـﻟﺍ ُّﻢـُّﺼﻟﺍ ِﻪـــّﻠـﻟﺍ ِﺬـَّﻟﺍ ُﻢـْﻜـُﺒـْﻟﺍ َﻻ َﻦـْﻳ َﻥْﻮـُﻠـِﻘــْﻌـَــﻳ "Janganlah kamu seperti orang (Munafiq) yang berkata, "Kami mendengar, tetapi sebenarnya mereka tidak mendengar (memahami dan tidak mematuhi)". "Sesungguhnya Binatang melata yang paling jelek pada penilaian Allah, ialah orang yang Pekak dan Bisu yang tidak mau mengerti (Undangan Allah)". (Q.S. Al-Anfaal : 21 - 22) ِﺬـَّﻟﺍ ﺎَﻬــُّﻳ َﺎـﻳ ﺍﺍْﻮـُﻨـَﻣ ﺍ َﻦـْﻳ ﺍْﻮـُﺒــْﻴـِﺠـَﺘـْﺳ َﻭ ِﻪــــّﻠِـﻟ ِﻝْﻮـُﺳَّﺮـﻠِـﻟ ْﻢـُﻛﺎـَﻋَﺩﺍَﺫِﺍ ﺎَﻤــِــﻟ َﻭ ْﻢـُﻜـْﻴــِﻴـْﺤُـﻳ َّﻥَﺍ ﺁْﻮـُﻤـَﻠـْﻋﺍ ْﻮـُﺤَـﻳ َﻪــــــــّﻠـﻟﺍ ِﺀْﺮـَﻤـْﻟﺍ َﻦـْﻴــَﺑ ُﻝ ِﺍ َﻭ ِﻪـِﺒــْﻠـــَﻗ َﻭ ِﻪــْﻴــَﻟ ِﺍ ُﻪــَّﻧ َﻥْﻭُﺮـَﺸـْﺤـُﺗ "Hai orang yang beriman ! Patuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya. Apabila Rasul menyeru kamu terhadap sesuatu yang menghidupkan (jiwa) kamu (Rohani dan Jasmani). Dan ketahuilah. Sesungguhnya Allah memberi batas antara Manusia dan Hatinya. Dan sesungguhnya kepada-Nya
kamu akan dikumpulkan" (Q.S. Al- Anfaal : 24) َﻦْﻳ ِﺬَّﻟﺍﺎَﻬــُّﻳ َﺎـﻳ ْﻮـُﺨـَﺗ َﻻﺍْﻮـُﻨـَﻣﺍ َﻭ َﻪـــّﻠـﻟﺍ ﺍﻮــُﻧ َﻭ َﻝ ْﻮـُﺳَّﺮـﻟﺍ َﺍ ﺁْﻮــُﻧ ْﻮُﺨـَّﺗ َﺍ َﻭ ْﻢــُﻜــِﺘــﻨـْﻣ ْﻢــُﺘــْﻧ َﻥ ْﻮــُﻤــَﻠــْﻌــَﺗ "Hai orang Mukmin ! Janganlah kamu berkhianat kepada Allah dan Rasul (Muhammad). Dan Janganlah kamu mengkhianati Amanah- amanah yang dipercayakan kepadamu. Sementara kamu mengetahui". (Q.S. Al- Anfaal : 27) Bagi yang menyembunyikan ’ilmu, Perhatikan Ayat : ْﻦـَﻋ َﻞــِﺌـُﺳ ْﻦَﻣ ٍﻢـْﻠـِﻋ ُﻪـَﻤــَﺘـــَﻜــَﻓ ُﻪـــّﻠـﻟﺍ ُﻪـَﻤـَﺠـْﻟﺍ ﺎـَﻴـــِﻘـْﻟﺍ َﻡ ْﻮـَـﻳ ِﻡ ﺎَﺠــِﻠـــِﺑ ِﺔـَﻣ ِﺭﺎَّﻨــــﻟﺍ َﻦِﻣ "Barangsiapa ditanya tentang sesuatu ‘ilmu. Kemudian ia menyembunyikannya.
(berat untuk memberi keterangan). Maka Allah SWT akan mengekang (mulutnya) kelak dihari Qiyamat. Dengan kekang dari api Neraka !". (H.R. Ahmad)
Engkau jadikan Hati kami
condong kepada kesesatan
sesudah Engkau beri petunjuk
kepada kami, dan
karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau
karena sesungguhnya
Engkau-lah Maha Pemberi
(karunia). Hati yang Halus Newer Post Older Post Home Subscribe to: Post Comments (Atom) 18 December 2007 Login There are no comments posted
yet. Be the first one! Comment as a Guest, or login: Name Email Website (optional) Displayed next to your
comments. Not displayed publicly. If you have a website, link to
it here. Submit Comment Comments Post a new comment Subscribe to Posted by Qolbiah Weblog Labels: Al-Quran 10. Pokok Isi Al-Quran 1. Tauhid Percaya secara Haqqul yakin kepada Allah SWT. dan Malaikat-malaikat-Nya. Dan Kitab-kitab-Nya. Dan para Rasul-rasul-Nya. Dan Hari Qiyamat/Hari kemudian. Ser ta percaya kepada Qodho dan Qodar-Nya (Baik dan buruk datangnya dari Allah.SWT). 2. Tuntunan Ibadah Selaku perbuatan yang menghidupkan jiwa Tauhid. 3. Janji dan Ancaman Al-Qur-aan menjanjikan pahala dan siksa. 4. Hukum Pergaulan Bermasyarakat Demi mendapatkan kebahagiaan Dunia dan Akhirat. 5. Inti Sejarah Orang-orang yang tunduk dan
ta’at kepada Allah. SWT, seperti para Nabi dan Rasul. Juga orang-orang Shaleh . Sejarah manusia yang mengingkari Agama Allah dengan segenap hukum- hukum Allah. ini semua menjadi i’tibar atau contoh bagi orang yang beriman dan berakhlaq mulia. Dengan harapan agar tercapai kebahagiaan hidup di Dunia dan di Akhirat. Allah menurunkan Al-Qur-aan itu, gunanya untuk dijadikan dasar "Hukum" Dan disampaikan kepada selu ruh hamba-Nya. Serta membimbing agar manusia ber ’ilmu supaya memahami, bahwa segala Perintah Allah Wajib di’amalkan. Dan segala Larangan-Nya wajib ditinggalkan. Dan siapa saja yang melanggar. Pasti terkena sanksi yang telah ditetapkan Allah SWT. Perhatikan Firman- Nya : ْﻚـِﺴـْﻤــَﺘــْﺳﺎَﻓ َﻲِﺣْﻭُﺍ ْﻱِﺬـَّﻟﺎـِﺑ َﻚــْﻴـــــَﻟِﺍ ، ِﺍ َﺮـِﺻ َﻰﻠـَﻋ َﻚــَّﻧ ٍﻢـْﻴـِﻘــَﺘـْﺴُّﻣ ٍﻁﺍ ٌﺮـْﻛِﺬـَﻟ ﻪــَّﻧ ِﺍ َﻭ ْﻮـَﻘِـﻟ َﻭ َﻚـَّﻟ َﻚِﻣ . َﻑْﻮــَﺳ َﻭ َﻥ ْﻮـُﻠــَﺌــْﺴُـﺗ "Maka berpegang teguhlah
kepada (Al-Qur-aan) yang telah KAMI Wahyukan kepada engkau. Sesungguhnya engkau berada didalam jalan yang lurus".
"Dan sesungguhnya Az- zikro (Al-Qur-aan) itu, suatu kemuliaan bagimu dan bagi kaummu. Dan akan di minta pertanggung jawabanmu (dalam memegang dan menyiarkan Al-Qur-aan ini)" (Q.S. Az-Zukruf : 43 - 44) ْﻮـُﺳَّﺮـﻟﺍ ﺎَﻬــُّﻳ ﺎـﻳ َﺰـْﻧ َﺍ ﺂَﻣ ﻎــِّﻠــَﺑ ُﻝ َّﺭ ْﻦِﻣ َﻚـْﻴــَﻟ ِﺍ َﻝ ْﻢـــَﻟ ْﻥِﺍ َﻭ َﻚـِـّﺑ ﺎَﻤـَﻓ ُﻞــَﻌــْﻔـــَﺗ َﺖْﻐـَّﻠــَﺑ َﻭ ُﻪــَﺘــَﻠــَﺳِﺭ َﻚـُﻤِﺼْﻌـَﻳ ُﻪـــّﻠـﻟﺍ َّﻥ ِﺍ ِﺱ ﺎَّﻨــﻟﺍ َﻦِﻣ ﻯِﺪـْﻬـَــﻳ َﻻ َﻪـــّﻠـﻟﺍ َﻡ ْﻮـَﻘــْﻟﺍ َﻦــْﻳ ِﺮـِﻔــﻜـْﻟﺍ "Hai Rasul ! Sampaikanlah apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Dan jika tidak kamu laksanakan Berarti engkau tidak menyampaikan Risalah- Nya. Dan Allah akan memelihara kamu dari (perbuatan jahat) Manusia. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki kaum yang kafir". (Q.S.Al- Maidah : 67) Selanjutnya Allah menekankan kepada Manusia. َﺍ ٌﺏﺎَﺘــــــِﻛ ﺍَﺬﻫَﻭ َﺭﺎَﺒــُﻣ ﻪـﻨــْﻟ َﺰــْﻧ ُﻩ ﻮـُﻌـْﺒــَّﺗ ﺎَﻓ ٌﻙ ﺍ ْﻮـُﻘـــَّﺗ َﻭ ْﻢـُﻜــَّﻠــَﻌــَﻟ َﻥ ْﻮـُﻤـَﺣْﺮــُﺗ "Dan inilah Kitab (Al-Qur- aan) yang KAMI turunkan. (Dan) yang diberi Berkah. Maka ikutilah (Ajaran yang terkandung didalamnya). Dan bertawakkallah (kepada Allah) agar kamu diberi Rahmat". (Q.S. Al-An’aam :
155) Baik sekali dijadikan bahan renungan khusus, agar diri kita mendapat bimbingan dari Allah SWT. Selanjutnya kita tidak berani berlalai-lalai dalam meniti buih Dunia yang fana ini. Karena menurut kebiasaan manusia jika terperosok terlalu dalam, Insya Allah akan payah untuk
kembali kejalan semula, sehingga terkena sanksi dengan kalimat ayat dibawah : ْﻮـُﻜـَﺗ َﻻ َﻭ َﻦـْﻳ ِﺬـَّﻟﺎَﻛﺍْﻮـُﻧ ْﻢُﻫَﻭﺎَﻨـْﻌـِﻤـَﺳﺍْﻮـُﻟﺎـَﻗ َﻥْﻮـُﻌـَﻤـْﺴَــﻳ َﻻ . َّﺮـَﺷ َّﻥِﺍ َﺪـْﻨـِﻋ ّﺏﺁَﻭَّﺪـﻟﺍ ُّﻢـُّﺼﻟﺍ ِﻪـــّﻠـﻟﺍ ِﺬـَّﻟﺍ ُﻢـْﻜـُﺒـْﻟﺍ َﻻ َﻦـْﻳ َﻥْﻮـُﻠـِﻘــْﻌـَــﻳ "Janganlah kamu seperti orang (Munafiq) yang berkata, "Kami mendengar, tetapi sebenarnya mereka tidak mendengar (memahami dan tidak mematuhi)". "Sesungguhnya Binatang melata yang paling jelek pada penilaian Allah, ialah orang yang Pekak dan Bisu yang tidak mau mengerti (Undangan Allah)". (Q.S. Al-Anfaal : 21 - 22) ِﺬـَّﻟﺍ ﺎَﻬــُّﻳ َﺎـﻳ ﺍﺍْﻮـُﻨـَﻣ ﺍ َﻦـْﻳ ﺍْﻮـُﺒــْﻴـِﺠـَﺘـْﺳ َﻭ ِﻪــــّﻠِـﻟ ِﻝْﻮـُﺳَّﺮـﻠِـﻟ ْﻢـُﻛﺎـَﻋَﺩﺍَﺫِﺍ ﺎَﻤــِــﻟ َﻭ ْﻢـُﻜـْﻴــِﻴـْﺤُـﻳ َّﻥَﺍ ﺁْﻮـُﻤـَﻠـْﻋﺍ ْﻮـُﺤَـﻳ َﻪــــــــّﻠـﻟﺍ ِﺀْﺮـَﻤـْﻟﺍ َﻦـْﻴــَﺑ ُﻝ ِﺍ َﻭ ِﻪـِﺒــْﻠـــَﻗ َﻭ ِﻪــْﻴــَﻟ ِﺍ ُﻪــَّﻧ َﻥْﻭُﺮـَﺸـْﺤـُﺗ "Hai orang yang beriman ! Patuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya. Apabila Rasul menyeru kamu terhadap sesuatu yang menghidupkan (jiwa) kamu (Rohani dan Jasmani). Dan ketahuilah. Sesungguhnya Allah memberi batas antara Manusia dan Hatinya. Dan sesungguhnya kepada-Nya
kamu akan dikumpulkan" (Q.S. Al- Anfaal : 24) َﻦْﻳ ِﺬَّﻟﺍﺎَﻬــُّﻳ َﺎـﻳ ْﻮـُﺨـَﺗ َﻻﺍْﻮـُﻨـَﻣﺍ َﻭ َﻪـــّﻠـﻟﺍ ﺍﻮــُﻧ َﻭ َﻝ ْﻮـُﺳَّﺮـﻟﺍ َﺍ ﺁْﻮــُﻧ ْﻮُﺨـَّﺗ َﺍ َﻭ ْﻢــُﻜــِﺘــﻨـْﻣ ْﻢــُﺘــْﻧ َﻥ ْﻮــُﻤــَﻠــْﻌــَﺗ "Hai orang Mukmin ! Janganlah kamu berkhianat kepada Allah dan Rasul (Muhammad). Dan Janganlah kamu mengkhianati Amanah- amanah yang dipercayakan kepadamu. Sementara kamu mengetahui". (Q.S. Al- Anfaal : 27) Bagi yang menyembunyikan ’ilmu, Perhatikan Ayat : ْﻦـَﻋ َﻞــِﺌـُﺳ ْﻦَﻣ ٍﻢـْﻠـِﻋ ُﻪـَﻤــَﺘـــَﻜــَﻓ ُﻪـــّﻠـﻟﺍ ُﻪـَﻤـَﺠـْﻟﺍ ﺎـَﻴـــِﻘـْﻟﺍ َﻡ ْﻮـَـﻳ ِﻡ ﺎَﺠــِﻠـــِﺑ ِﺔـَﻣ ِﺭﺎَّﻨــــﻟﺍ َﻦِﻣ "Barangsiapa ditanya tentang sesuatu ‘ilmu. Kemudian ia menyembunyikannya.
(berat untuk memberi keterangan). Maka Allah SWT akan mengekang (mulutnya) kelak dihari Qiyamat. Dengan kekang dari api Neraka !". (H.R. Ahmad)
makna ikhlas
Ikhlas karena Allah artinya
apabila seseorang
memaksudkan ibadahnya
untuk bertaqarrub
( mendekatkan diri ) kepada
Allah dan bertawassul ( menjadikan ibadahnya itu
untuk mencapai ) kemuliaan-
Nya. Apabila seseorang
memaksudkan ibadahnya
untuk sesuatu yang lain,
maka disini ada uraiannya, yang dapat dirinci menurut
tiga macam golongan : 1.Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadah ini dan untuk mendapatkan sanjungan dari orang lain. Tentu saja hal ini menggugurkan pahala amal dan ini termasuk syirik. Dalam hadits qudsi Allah berfirman :" Aku adalah sekutu yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang
siapa melakkukan suatu amal yang dia menyekutukan selain Aku di dalamnya bersamaKu, maka Aku meninggalkannya dan dia tetap dalam sekutunya". 2. Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti kursi kepemimpinan, kedudukan dan harta, tanpa memaksudkannya untuk taqarrub kepada Allah, maka amal semacam ini gugur dan tidak dapat mendekatkanya kepada Allah sebagai mana Allah berfirman : " Barang siapa yang menghendaki kehiduupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepadanya balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan " ( Hud: 15-16 ). Perbedaan antara golongan pertama dan kedua, kalau golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah, sedang golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah, dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya 3. Seseorang memaksudkan ibadahnya untuk taqarrub kepada Allah dan sekaligus untuk tujuan duniawi yang bisa diperolehnya. Seperti dia bermaksud membersihkan badan di samping berniat beribadah kepada Allah tatkala melakukan thaharah , mendirikan shalat sambil melatih badan dan pergerakkannya, puasa sambil
menyusutkan berat badan dan menghilangkan kelebihan lemak, menunaikan ibadah haji sambil melihat masya'ir dan para jama'ah, semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadah, maka dia kehilangan balasan kesempurnaan amal.Tetapi hal itu tidak menyeretnya kepada dosa, yang didasarkan pada firman Allah : "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia(rizki hasil perniagaan ) dari Rabb- Mu" ( al-Baqarah:198). Apabila yang lebih banyak adalah niat untuk selain ibadah, maka dia tidak memperoleh balasan di akhirat. Tetapi balasannya hanya dia peroleh di dunia saja. Bahkan dikhawatirkan hal itu akan menyeretnya kepada dosa. Sebab dia menjadikan ibadah yang mestinya merupakan tujuan paling tinggi, sebagai sarana untuk mendapatkan keduniaan yang rendah nilainya, akhirnya ia termasuk
orang-orang yang Allah firmankan : { dan diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika
mereka diberi sebagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah }.Terjemah QS: At-Taubah:58. Dalam sunan Abu Daud, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu : sesungguhnya ada seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, seseorang ada yang ingin berjihad, dan dia ingin mendapatkan imbalah dari imbalan dunia? Maka Beliau berkata : "Tidak ada pahala baginya" orang itu mengulang hingga tiga kali. Dan beliau berkata," tidak ada pahala baginya". Dan dalam hadits Bukhari dan Muslim,Rasulullah
bersabda :"Barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang bisa diperolehnya atau untuk wanita yang bisa dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang dia berpindah kepadanya". Apabila dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah tidak lebih banyak daripada niat selain ibadah, maka penilaian yang lebih dekat dengan kebenaran ialah,
dia tidak mendapat pahala apa-apa. Perbedaan antara golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan itu sasarannya.Kehendaknya
merupakankehendak yang berasal dari amalnya, seakan- akan apa yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka. Apabila ada yang bertanya : apakah timbangan untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak untuk ibadah atau pun bukan untuk ibadah ? Dapat dijawab : timbangannya ialah apabila dia tidak menuruh perhatian kecuali kepada ibadah, berhasil maupun tidak , maka hal ini telah menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan kebalikannnya merupakan indikasi dari kebalikannya pula. Bagaimanapun juga, niat adalah perkataan hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa melorot ke tingkatan orang- orang yang paling bawah karena perkataan hati itu. Sebagian orang salaf berkata : diriku tidak pernah berperang melawan sesuatu seperti perangnya menghadapi keikhlasan ." kita memohon keikhlasan dalam niat dan kebaikan dalam amal kepada Allah bagi kami dan juga bagi kalian semua.
apabila seseorang
memaksudkan ibadahnya
untuk bertaqarrub
( mendekatkan diri ) kepada
Allah dan bertawassul ( menjadikan ibadahnya itu
untuk mencapai ) kemuliaan-
Nya. Apabila seseorang
memaksudkan ibadahnya
untuk sesuatu yang lain,
maka disini ada uraiannya, yang dapat dirinci menurut
tiga macam golongan : 1.Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadah ini dan untuk mendapatkan sanjungan dari orang lain. Tentu saja hal ini menggugurkan pahala amal dan ini termasuk syirik. Dalam hadits qudsi Allah berfirman :" Aku adalah sekutu yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang
siapa melakkukan suatu amal yang dia menyekutukan selain Aku di dalamnya bersamaKu, maka Aku meninggalkannya dan dia tetap dalam sekutunya". 2. Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti kursi kepemimpinan, kedudukan dan harta, tanpa memaksudkannya untuk taqarrub kepada Allah, maka amal semacam ini gugur dan tidak dapat mendekatkanya kepada Allah sebagai mana Allah berfirman : " Barang siapa yang menghendaki kehiduupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepadanya balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan " ( Hud: 15-16 ). Perbedaan antara golongan pertama dan kedua, kalau golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah, sedang golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah, dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya 3. Seseorang memaksudkan ibadahnya untuk taqarrub kepada Allah dan sekaligus untuk tujuan duniawi yang bisa diperolehnya. Seperti dia bermaksud membersihkan badan di samping berniat beribadah kepada Allah tatkala melakukan thaharah , mendirikan shalat sambil melatih badan dan pergerakkannya, puasa sambil
menyusutkan berat badan dan menghilangkan kelebihan lemak, menunaikan ibadah haji sambil melihat masya'ir dan para jama'ah, semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadah, maka dia kehilangan balasan kesempurnaan amal.Tetapi hal itu tidak menyeretnya kepada dosa, yang didasarkan pada firman Allah : "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia(rizki hasil perniagaan ) dari Rabb- Mu" ( al-Baqarah:198). Apabila yang lebih banyak adalah niat untuk selain ibadah, maka dia tidak memperoleh balasan di akhirat. Tetapi balasannya hanya dia peroleh di dunia saja. Bahkan dikhawatirkan hal itu akan menyeretnya kepada dosa. Sebab dia menjadikan ibadah yang mestinya merupakan tujuan paling tinggi, sebagai sarana untuk mendapatkan keduniaan yang rendah nilainya, akhirnya ia termasuk
orang-orang yang Allah firmankan : { dan diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika
mereka diberi sebagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah }.Terjemah QS: At-Taubah:58. Dalam sunan Abu Daud, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu : sesungguhnya ada seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, seseorang ada yang ingin berjihad, dan dia ingin mendapatkan imbalah dari imbalan dunia? Maka Beliau berkata : "Tidak ada pahala baginya" orang itu mengulang hingga tiga kali. Dan beliau berkata," tidak ada pahala baginya". Dan dalam hadits Bukhari dan Muslim,Rasulullah
bersabda :"Barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang bisa diperolehnya atau untuk wanita yang bisa dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang dia berpindah kepadanya". Apabila dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah tidak lebih banyak daripada niat selain ibadah, maka penilaian yang lebih dekat dengan kebenaran ialah,
dia tidak mendapat pahala apa-apa. Perbedaan antara golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan itu sasarannya.Kehendaknya
merupakankehendak yang berasal dari amalnya, seakan- akan apa yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka. Apabila ada yang bertanya : apakah timbangan untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak untuk ibadah atau pun bukan untuk ibadah ? Dapat dijawab : timbangannya ialah apabila dia tidak menuruh perhatian kecuali kepada ibadah, berhasil maupun tidak , maka hal ini telah menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan kebalikannnya merupakan indikasi dari kebalikannya pula. Bagaimanapun juga, niat adalah perkataan hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa melorot ke tingkatan orang- orang yang paling bawah karena perkataan hati itu. Sebagian orang salaf berkata : diriku tidak pernah berperang melawan sesuatu seperti perangnya menghadapi keikhlasan ." kita memohon keikhlasan dalam niat dan kebaikan dalam amal kepada Allah bagi kami dan juga bagi kalian semua.
kisah nabi muhammad dan pengemis buta
Kisah Nabi Muhammad Dengan
Pengemis Buta Terkisah seorang
pengemis yahudi buta
yang sepanjang hidup nya
ia selalu menghina Nabi
Muhammad. Setiap hari di
pagi hari ia selalu mencaci, mengumpat, dan
menghina Nabi
Muhammad, "Muhammad
pengikut setan",
"Muhammad tukang sihir",
"Muhammad penipu besar", dan masih banyak
umpatan2 keji yang
ditujukan kepada Nabi
Muhammad. Namun setiap
pagi pula Nabi Muhammad
mendatangi pengemis yahudi itu dan
memberinya makan, tanpa
memberi tahu pengemis
itu siapa dirinya
sebenarnya. Waktu demi waktu
berlalu, hingga suatu saat
Nabi Muhammad pun
wafat. Para sahabat yang
ditinggalkan sebisa
mungkin meneruskan kebiasaan2 Nabi sewaktu
beliau hidup. Salah satu
nya Abu Bakar, sahabat
sekaligus mertua Nabi
Muhammad, ia
menanyakan kepada aisyah, istri Nabi
Muhammad, tentang
kebiasaan2 Nabi
Muhammad ketika masih
hidup. Aisyah menjawab
"Di ujung jalan menuju ke pasar, ada seorang
pengemis yahudi, Nabi
Muhammad ketika hidup
selalu memberinya makan
setiap pagi". Abu Bakar
pun ingin meneruskan kebiasaan Nabi untuk
memberi makan yahudi
itu. Pagi itu Abu Bakar pun
mendatangi yahudi itu
sambil membawa
makanan. "Muhammad penipu",
"Muhammad pengikut
setan", "Muhammad tukan
sihir", teriak pengemis itu.
Abu Bakar yang berada
disitu pun kaget, ia berpikir mengapa Nabi
Muhammad memberi
makan orang seperti ini,
seorang yahudi yang
selalu mencaci dan
menghinanya. Namun dibuangnya jauh2 pikiran
itu, yang saat itu ia
pikirkan hanyalah
meneruskan kebiasaaan
Nabi. "Hai orang tua, ini aku
membawakan makanan
untuk mu", kata Abu
Bakar sambil memberikan
makanan itu ke tangan si
yahudi. "terima kasih", jawab
yahudi itu, "Siapa kau..?"
tanya yahudi itu. "Aku hanya orang biasa",
jawab Abu Bakar. "Kau bukan orang yang
biasa mengantar makanan
untuk ku", kata si yahudi. "Dari mana kau tahu..? kau
tidak bisa melihat", kata
Abu Bakar. "Orang yang selalu
mengantarkan makanan
untuk ku, ia menaruhkan
tangan ku di pundak nya,
sehingga mudah bagiku
untuk menggapainya, kemudian disuapinya
aku.", "Makanan yang
diberikan nya,
dilembekkan nya terlebih
dahulu, sehingga mudah
bagiku untuk menelannya, itulah mengapa aku tahu
kau bukan orang yang
biasa mengantarkan
makanan untuk ku,"
jawab si pengemis Mendengar ucapan si
yahudi, Abu Bakar pun tak
kuasa menahan air
matanya. Ia tak
menyangka Nabi
Muhammad melakukan hal tersebut kepada orang
yang selalu menghina dan
mencaci nya. "Benar, aku bukan orang
yang biasa mengantarkan
makanan untuk mu, orang
yang kau maksud kini
telah tiada, ia Nabi
Muhammad SAW" sambut Abu Bakar. Pengemis yahudi itu itu
pun terdiam, tak lama ia
menangis sekencang2 nya,
ia meminta maaf kepada
Abu Bakar, dan kemudian
ia mengucapkan dua kalimat syahadat.
Pengemis Buta Terkisah seorang
pengemis yahudi buta
yang sepanjang hidup nya
ia selalu menghina Nabi
Muhammad. Setiap hari di
pagi hari ia selalu mencaci, mengumpat, dan
menghina Nabi
Muhammad, "Muhammad
pengikut setan",
"Muhammad tukang sihir",
"Muhammad penipu besar", dan masih banyak
umpatan2 keji yang
ditujukan kepada Nabi
Muhammad. Namun setiap
pagi pula Nabi Muhammad
mendatangi pengemis yahudi itu dan
memberinya makan, tanpa
memberi tahu pengemis
itu siapa dirinya
sebenarnya. Waktu demi waktu
berlalu, hingga suatu saat
Nabi Muhammad pun
wafat. Para sahabat yang
ditinggalkan sebisa
mungkin meneruskan kebiasaan2 Nabi sewaktu
beliau hidup. Salah satu
nya Abu Bakar, sahabat
sekaligus mertua Nabi
Muhammad, ia
menanyakan kepada aisyah, istri Nabi
Muhammad, tentang
kebiasaan2 Nabi
Muhammad ketika masih
hidup. Aisyah menjawab
"Di ujung jalan menuju ke pasar, ada seorang
pengemis yahudi, Nabi
Muhammad ketika hidup
selalu memberinya makan
setiap pagi". Abu Bakar
pun ingin meneruskan kebiasaan Nabi untuk
memberi makan yahudi
itu. Pagi itu Abu Bakar pun
mendatangi yahudi itu
sambil membawa
makanan. "Muhammad penipu",
"Muhammad pengikut
setan", "Muhammad tukan
sihir", teriak pengemis itu.
Abu Bakar yang berada
disitu pun kaget, ia berpikir mengapa Nabi
Muhammad memberi
makan orang seperti ini,
seorang yahudi yang
selalu mencaci dan
menghinanya. Namun dibuangnya jauh2 pikiran
itu, yang saat itu ia
pikirkan hanyalah
meneruskan kebiasaaan
Nabi. "Hai orang tua, ini aku
membawakan makanan
untuk mu", kata Abu
Bakar sambil memberikan
makanan itu ke tangan si
yahudi. "terima kasih", jawab
yahudi itu, "Siapa kau..?"
tanya yahudi itu. "Aku hanya orang biasa",
jawab Abu Bakar. "Kau bukan orang yang
biasa mengantar makanan
untuk ku", kata si yahudi. "Dari mana kau tahu..? kau
tidak bisa melihat", kata
Abu Bakar. "Orang yang selalu
mengantarkan makanan
untuk ku, ia menaruhkan
tangan ku di pundak nya,
sehingga mudah bagiku
untuk menggapainya, kemudian disuapinya
aku.", "Makanan yang
diberikan nya,
dilembekkan nya terlebih
dahulu, sehingga mudah
bagiku untuk menelannya, itulah mengapa aku tahu
kau bukan orang yang
biasa mengantarkan
makanan untuk ku,"
jawab si pengemis Mendengar ucapan si
yahudi, Abu Bakar pun tak
kuasa menahan air
matanya. Ia tak
menyangka Nabi
Muhammad melakukan hal tersebut kepada orang
yang selalu menghina dan
mencaci nya. "Benar, aku bukan orang
yang biasa mengantarkan
makanan untuk mu, orang
yang kau maksud kini
telah tiada, ia Nabi
Muhammad SAW" sambut Abu Bakar. Pengemis yahudi itu itu
pun terdiam, tak lama ia
menangis sekencang2 nya,
ia meminta maaf kepada
Abu Bakar, dan kemudian
ia mengucapkan dua kalimat syahadat.
adab tidur dalam islam
Adab Tidur Dalam Islam Islam itu agama/dien yang sempurna, tidak ada dien yang lain yang bisa menandinginya walaupun cuma secuil. Didalam Islam, semua hal diatur dari bangun tidur sampai kita tidur kembali. Kali ingin pengen mengangkat topic tentang pandangan Islam tentang posisi tidur, suddenly come on my mind . Kalau kita ingin melihat cara pandang Islam terhadap suatu topik sebenarnya cukup simple, cukup simple karena kita tinggal menteladani perilaku baginda Rasulullah SAW dalam kesehariannya, termasuk tidur. Nah ini ada beberapa hadits panduan nya : 1. Kita sebaiknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu, sebagaimana hadits: “Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat.” (HR. Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710). 2. Sebelum tidur, hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW : “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At- Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050). 3. Untuk posisi tidur, sebaiknya posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk
kanan sebagai tumpuan). Tidak menjadi masalah jika pada saat tidur nanti posisi kita berubah ke atas sisi kiri. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710). “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.” (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah
No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350). 4. Ada yang berpendapat bahwa posisi tidur diusahakan agar kepala menghadap ke Utara dan kaki mengarah ke Selatan, sehingga tubuh tidak menolak arus/medan magnet konstan yang mengaliri sekujur tubuh dari kutub magnetik Utara menuju ke Selatan. Untuk yang satu ini masih berupa saran/pendapat, saya belum menemukan haditsnya. 5. Apabila merasa gelisah, risau, merasa takut ketika tidur malam atau merasa kesepian maka dianjurkan sekali baginya untuk berdoa sebagai berikut: “A’udzu bikalimaatillahi attammati min ghadhabihi wa ‘iqaabihi wa syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisysyayaathiin wa ayyahdhuruun.” Yang artinya “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaitan dan dari kedatangan mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud No. 3893, At-Tirmidzi No. 3528 dan lainnya). 6. Pada saat tidur tidak boleh telanjang berdasarkan hadits berikut : “Tidak diperbolehkan tidur hanya dengan memakai selimut, tanpa memakai busana apa- apa”. (HR. Muslim). 7. Laki2 dengan laki2 atau wanita dengan wanita tidak boleh tidur dalam satu selimut seperti hadits berikut : “Tidak diperbolehkan bagi laki-laki tidur berdua (begitu juga wanita) dalam satu selimut”. (HR. Muslim). 8. Setelah bangun tidur, disunnahkan mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun tangan berdasarkan hadits berikut : “Maka bangunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” [HR. Muslim No. 763 (182)]. 9. Jika bermimpi buruk, jangan sekali-kali menceritakannya pada siapapun kemudian meludah ke kiri tiga kali (diriwayatkan Muslim IV/1772), dan memohon perlindungan kepada Alloh dari godaan syaitan yang terkutuk dan dari keburukan mimpi yang dilihat. (Itu dilakukan sebanyak tiga kali) (diriwayatkan Muslim IV/1772-1773). Hendaknya berpindah posisi tidurnya dari sisi sebelumnya. (diriwayatkan Muslim IV/1773). Atau bangun dan shalat bila mau. (diriwayatkan Muslim IV/1773). 10. Bersiwak setelah bangun
berdasarkan hadits berikut : “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255). 11. Beristinsyaq dan beristintsaar (menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung). “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238). 12. Mencuci kedua tangan tiga kali, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali.” (HR. Al- Bukhari No. 162 dan Muslim No.278). Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa posisi tidur yang paling baik adalah bertumpu pada sisi kanan tubuh (menghadap ke kanan), dan ternyata hal ini sesuai dengan riset ilmiah yang telah dilakukan oleh beberapa orang. Berdasarkan riset ilmiah, posisi tidur seperti ini lebih menyehatkan daripada tiga posisi yang lain, yaitu tidur telentang , tengkurap, dan tidur dengan bertumpu pada sisi kiri tubuh. Posisi Telentang : Tidur berbaring dengan posisi telentang kurang sehat, sebab menekan atau menyesakkan tulang punggung, bahkan kadangkala bisa menyebabkan kita ingin ke toilet/WC. Tidur Tengkurap : Tidur tengkurap atau menelungkup tidak baik untuk pernapasan. Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam atau pun tidur siang. “Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih) Posisi Kiri : Tidur dengan bertumpu pada sisi kiri badan (menghadap ke kiri) dapat
menghimpit posisi jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan pasokan darah ke otak berkurang. Dengan berkurangnya pasokan darah ke otak, tidur pada posisi kiri dapat pula mengakibatkan kita sering mengalami mimpi- mimpi tidak baik (nightmares), serta berjalan dalam keadaan tidur (somnabulisme)
kanan sebagai tumpuan). Tidak menjadi masalah jika pada saat tidur nanti posisi kita berubah ke atas sisi kiri. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710). “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.” (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah
No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350). 4. Ada yang berpendapat bahwa posisi tidur diusahakan agar kepala menghadap ke Utara dan kaki mengarah ke Selatan, sehingga tubuh tidak menolak arus/medan magnet konstan yang mengaliri sekujur tubuh dari kutub magnetik Utara menuju ke Selatan. Untuk yang satu ini masih berupa saran/pendapat, saya belum menemukan haditsnya. 5. Apabila merasa gelisah, risau, merasa takut ketika tidur malam atau merasa kesepian maka dianjurkan sekali baginya untuk berdoa sebagai berikut: “A’udzu bikalimaatillahi attammati min ghadhabihi wa ‘iqaabihi wa syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisysyayaathiin wa ayyahdhuruun.” Yang artinya “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaitan dan dari kedatangan mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud No. 3893, At-Tirmidzi No. 3528 dan lainnya). 6. Pada saat tidur tidak boleh telanjang berdasarkan hadits berikut : “Tidak diperbolehkan tidur hanya dengan memakai selimut, tanpa memakai busana apa- apa”. (HR. Muslim). 7. Laki2 dengan laki2 atau wanita dengan wanita tidak boleh tidur dalam satu selimut seperti hadits berikut : “Tidak diperbolehkan bagi laki-laki tidur berdua (begitu juga wanita) dalam satu selimut”. (HR. Muslim). 8. Setelah bangun tidur, disunnahkan mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun tangan berdasarkan hadits berikut : “Maka bangunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” [HR. Muslim No. 763 (182)]. 9. Jika bermimpi buruk, jangan sekali-kali menceritakannya pada siapapun kemudian meludah ke kiri tiga kali (diriwayatkan Muslim IV/1772), dan memohon perlindungan kepada Alloh dari godaan syaitan yang terkutuk dan dari keburukan mimpi yang dilihat. (Itu dilakukan sebanyak tiga kali) (diriwayatkan Muslim IV/1772-1773). Hendaknya berpindah posisi tidurnya dari sisi sebelumnya. (diriwayatkan Muslim IV/1773). Atau bangun dan shalat bila mau. (diriwayatkan Muslim IV/1773). 10. Bersiwak setelah bangun
berdasarkan hadits berikut : “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255). 11. Beristinsyaq dan beristintsaar (menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung). “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238). 12. Mencuci kedua tangan tiga kali, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali.” (HR. Al- Bukhari No. 162 dan Muslim No.278). Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa posisi tidur yang paling baik adalah bertumpu pada sisi kanan tubuh (menghadap ke kanan), dan ternyata hal ini sesuai dengan riset ilmiah yang telah dilakukan oleh beberapa orang. Berdasarkan riset ilmiah, posisi tidur seperti ini lebih menyehatkan daripada tiga posisi yang lain, yaitu tidur telentang , tengkurap, dan tidur dengan bertumpu pada sisi kiri tubuh. Posisi Telentang : Tidur berbaring dengan posisi telentang kurang sehat, sebab menekan atau menyesakkan tulang punggung, bahkan kadangkala bisa menyebabkan kita ingin ke toilet/WC. Tidur Tengkurap : Tidur tengkurap atau menelungkup tidak baik untuk pernapasan. Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam atau pun tidur siang. “Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih) Posisi Kiri : Tidur dengan bertumpu pada sisi kiri badan (menghadap ke kiri) dapat
menghimpit posisi jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan pasokan darah ke otak berkurang. Dengan berkurangnya pasokan darah ke otak, tidur pada posisi kiri dapat pula mengakibatkan kita sering mengalami mimpi- mimpi tidak baik (nightmares), serta berjalan dalam keadaan tidur (somnabulisme)
Sabtu, 23 Juli 2011
doa orang maksiat bsa dikabulkn
dengan sabda Nabi Saw yang
menerangkan, bahwa orang yang makan atau memakai
barang haram, do’anya tidak
dikabulkan Allah? Terkabulnya do’a
seseorang pada dasarnya
menunjukkan nilai
kebersihan seseorang
dan takwanya. Tapi
tidak seterusnya demikian. Terkadang
orang yang selalu
berbuat ma’siyat oleh
Allah do’anya selalu
dikabulkan sebagai
umpan dari Allah (istidraj) atau suatu
hikmah di dalamnya.
Bukanlah Allah telah
mengabulkan do’a
syaitan dalam
permintaannya: Berkata iblis: "Ya Tuhanku, maka
beri tangguhlah
kepadaku sampai hari
dibangkitkan.
Allah berfirman: " Maka
sesungguhnya kamu termasuk orang-orang
yang diberi tangguh".
(QS. Al-Hijr: 36-37).
Allah mengabulkan do’a
Iblis bukan merupakan
suatu kehormatan untuk dia, akan tetapi
ini merupakan umpan
agar dia semakin hina,
dosanya semakin
bertambah dan
hukumannya semakin berat pula. Semoga Allah
memberi kita lindungan.
Positif riwayat, bahwa
Nabi Saw bersabda:
"Do’a orang teraniaya
mustajab walau dia orang jahat. Sebab
kejahatannya hanya
untuk dirinya. (HR.
Ahmad). Ulangi pula
dalam Shahih al-
Jami’ (3382). Demikian pula, tidak
diterima-Nya do’a
seseorang bukan berarti
orang yang berdo’a itu
mursal. Bukankah Allah
pernah menolak permintaan Nabi kita
Muhammad Saw,
sebagaimana sabda
beliau: "Pernah aku
memohon tiga hal
kepada Tuhanku, lalu Dia memberiku dua
permintaan saja……..
(HR. Muslim, 2890).
Kesimpulannya, Allah
tidak menerima
sebagian do’a Nabi-Nya yang mulia itu karena
dibalik itu ada hikmah
terselubung yang besar,
untuk diketahui ummat
manusia, bahwa hal itu
bukan hak mutlak manusia, tapi hak
mutlak Allah
menerangkan, bahwa orang yang makan atau memakai
barang haram, do’anya tidak
dikabulkan Allah? Terkabulnya do’a
seseorang pada dasarnya
menunjukkan nilai
kebersihan seseorang
dan takwanya. Tapi
tidak seterusnya demikian. Terkadang
orang yang selalu
berbuat ma’siyat oleh
Allah do’anya selalu
dikabulkan sebagai
umpan dari Allah (istidraj) atau suatu
hikmah di dalamnya.
Bukanlah Allah telah
mengabulkan do’a
syaitan dalam
permintaannya: Berkata iblis: "Ya Tuhanku, maka
beri tangguhlah
kepadaku sampai hari
dibangkitkan.
Allah berfirman: " Maka
sesungguhnya kamu termasuk orang-orang
yang diberi tangguh".
(QS. Al-Hijr: 36-37).
Allah mengabulkan do’a
Iblis bukan merupakan
suatu kehormatan untuk dia, akan tetapi
ini merupakan umpan
agar dia semakin hina,
dosanya semakin
bertambah dan
hukumannya semakin berat pula. Semoga Allah
memberi kita lindungan.
Positif riwayat, bahwa
Nabi Saw bersabda:
"Do’a orang teraniaya
mustajab walau dia orang jahat. Sebab
kejahatannya hanya
untuk dirinya. (HR.
Ahmad). Ulangi pula
dalam Shahih al-
Jami’ (3382). Demikian pula, tidak
diterima-Nya do’a
seseorang bukan berarti
orang yang berdo’a itu
mursal. Bukankah Allah
pernah menolak permintaan Nabi kita
Muhammad Saw,
sebagaimana sabda
beliau: "Pernah aku
memohon tiga hal
kepada Tuhanku, lalu Dia memberiku dua
permintaan saja……..
(HR. Muslim, 2890).
Kesimpulannya, Allah
tidak menerima
sebagian do’a Nabi-Nya yang mulia itu karena
dibalik itu ada hikmah
terselubung yang besar,
untuk diketahui ummat
manusia, bahwa hal itu
bukan hak mutlak manusia, tapi hak
mutlak Allah
hukuman orang minum khamar
ﻦﻋ ﻦﺑﺍ ﺮﻤﻋ ﻥﺃ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻝﺎﻗ ﻦﻣ ﺏﺮﺷ ﺮﻤﺨﻟﺍ ﻢﻟ ﻞﺒﻘﺗ ﻪﻟ ﺓﻼﺻ ﻦﻴﻌﺑﺭﺃ ﺔﻠﻴﻟ ﻥﺈﻓ ﺏﺎﺗ ﺏﺎﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻥﺈﻓ ﺩﺎﻋ ﻥﺎﻛ ﻰﻠﻋ ﺎﻘﺣ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻟﺎﻌﺗ ﻥﺃ ﻪﻴﻘﺴﻳ ﻦﻣ ﺮﻬﻧ ﻝﺎﺒﺨﻟﺍ ﺮﻬﻧ ﺎﻣﻭ ﻞﻴﻗ ﻝﺎﺒﺨﻟﺍ ﺭﺎﻨﻟﺍ ﻞﻫﺃ ﺪﻳﺪﺻ ﻝﺎﻗ Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal. Seseorang bertanya, Apakah sungai Khabal itu? Beliau menjawab, Nanahnya penduduk neraka. ﻦﻋ ﻭﺮﻤﻋ ﻦﺑ ﻪﻠﻟﺍ ﺪﺒﻋ ﻝﺎﻗ ﻝﺎﻗ ﻝﻮﺳﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻦﻣ ﺏﺮﺷ ﺮﻤﺨﻟﺍ ﺮﻜﺳﻭ ﻢﻟ ﻪﻟ ﻞﺒﻘﺗ ﺎﺣﺎﺒﺻ ﻦﻴﻌﺑﺭﺃ ﺓﻼﺻ ﻥﺇﻭ ﺕﺎﻣ ﻞﺧﺩ ﺭﺎﻨﻟﺍ ﻥﺈﻓ ﺏﺎﺗ ﺏﺎﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻥﺇﻭ ﺩﺎﻋ ﺮﻜﺴﻓ ﺏﺮﺸﻓ ﻢﻟ ﻪﻟ ﻞﺒﻘﺗ ﺎﺣﺎﺒﺻ ﻦﻴﻌﺑﺭﺃ ﺓﻼﺻ ﻥﺈﻓ ﺕﺎﻣ ﻞﺧﺩ ﺭﺎﻨﻟﺍ ﻥﺈﻓ ﺏﺎﺗ ﺏﺎﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻥﺇﻭ ﺩﺎﻋ ﺮﻜﺴﻓ ﺏﺮﺸﻓ ﻢﻟ ﻪﻟ ﻞﺒﻘﺗ ﺎﺣﺎﺒﺻ ﻦﻴﻌﺑﺭﺃ ﺓﻼﺻ ﻥﺈﻓ ﺕﺎﻣ ﻞﺧﺩ ﺭﺎﻨﻟﺍ ﻥﺈﻓ ﺏﺎﺗ ﺏﺎﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻥﺇﻭ ﺩﺎﻋ ﻥﺎﻛ ﻰﻠﻋ ﺎﻘﺣ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﺃ ﻪﻴﻘﺴﻳ ﻦﻣ ﺔﻏﺩﺭ ﻝﺎﺒﺨﻟﺍ ﻡﻮﻳ ﺔﻣﺎﻴﻘﻟﺍ ﺍﻮﻟﺎﻗ ﺎﻳ ﻝﻮﺳﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﺎﻣﻭ ﺔﻏﺩﺭ ﻝﺎﺒﺨﻟﺍ ﻝﺎﻗ ﺓﺭﺎﺼﻋ ﺭﺎﻨﻟﺍ ﻞﻫﺃ Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat. Para shahabat bertanya, Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal? Beliau menjawab, Perasan penduduk neraka. ﻦﻋ ﻦﺑﺍ ﺮﻤﻋ ﻝﺎﻗ ﻦﻣ ﺮﺷ ﺮﻤﺨﻟﺍ ﻢﻠﻓ ﺶﺘﻨﻳ ﻢﻟ ﻞﺒﻘﺗ ﻪﻟ ﺓﻼﺻ ﺎﻣ ﻡﺍﺩ ﻲﻓ ﻪﻓﻮﺟ ﺃ ﻪﻗﻭﺮﻋ ﺎﻬﻨﻣ ﺀﻲﺷ ﺕﺎﻣ ﺕﺎﻣ ﻥﺇﻭ ﺍﺮﻓﺎﻛ ﻥﺇﻭ ﻰﺸﺘﻧﺍ ﻢﻟ ﻞﺒﻘﺗ ﻪﻟ ﺓﻼﺻ ﻦﻴﻌﺑﺭﺃ ﻥﺇﻭ ﺔﻠﻴﻟ ﺎﻬﻴﻓ ﺕﺎﻣ ﺍﺮﻓﺎﻛ ﺕﺎﻣ Dari Ibnu Umar ra. berkata, Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi
masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah. Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi. Hukuman di Dunia
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk. Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, Siapa yang minum khamar maka pukullah. Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya dan mustahil ada terjadi kebohongan di antara mereka. Di tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As- Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits. Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menentukan jumlah pukulan. Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra., Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk . . Dalam riwayat lain disebutkan
bahwa Ali ra. berkata, Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali. Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini lebih aku
sukai.
. Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW: Dari Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali.
masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah. Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi. Hukuman di Dunia
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk. Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, Siapa yang minum khamar maka pukullah. Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya dan mustahil ada terjadi kebohongan di antara mereka. Di tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As- Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits. Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menentukan jumlah pukulan. Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra., Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk . . Dalam riwayat lain disebutkan
bahwa Ali ra. berkata, Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali. Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini lebih aku
sukai.
. Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW: Dari Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali.
arti cinta
Cinta adalah sebuah perasaan
yang diberikan oleh Tuhan
pada sepasang manusia untuk
saling…. (saling mencintai,
saling memiliki, saling
memenuhi, saling pengertian dll). Cinta itu sendiri sama
sekali tidak dapat dipaksakan,
cinta hanya dapat brjalan
apabila ke-2 belah phiak
melakukan “saling” tersebut…
cinta tidak dapat berjalan apabila mereka
mementingkan diri sendiri.
Karena dalam berhubungan,
pasangan kita pasti
menginginkan suatu perhatian
lebih dan itu hanya bisa di dapat dari pengertian
pasangannya. Cinta adalah memberikan
kasih sayang bukannya
rantai. Cinta juga tidak bisa
dipaksakan dan datangnya
pun kadang secara tidak di
sengaja. CInta indah namun kepedihan yang
ditinggalkannya kadang
berlangsung lebih lama dari
cinta itu sendiri. Batas cinta
dan benci juga amat tipis tapi
dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih ringan. Cinta itu perasaan seseorang
terhadap lawan jenisnya
karena ketertarikan terhadap
sesuatu yang dimiliki oleh
lawan jenisnya (misalnya
sifat, wajah dan lain lain). Namun diperlukan pengertian
dan saling memahami untuk
dapat melanjutkan hubungan,
haruslah saling menutupi
kekurangan dan mau
menerima pasangannya apa adanya, tanpa pemaksaan
oleh salah satu pihak. Berbagi
suka bersama dan berbagi
kesedihan bersama. Cinta itu adalah sesuatu yang
murni, putih, tulus dan suci
yang timbul tanpa adanya
paksaan atau adanya sesuatu
yang dibuat-buat, Menurut
saya pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat
termotivasi untuk melakukan
perubahan yang lebihb aik
daripada sebelum ia mengenal
cinta itu. Cinta itu sesuatu
yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu
dengan ke-egoisan kita yang
hanya menginginkan enaknya
buat kita dan ndak enaknya
buat kamu. TIPS; untuk
mengawetkan cinta dibutuhkan PENGERTIAN! Suatu perasaan terdalam
manusia yangmembuatnya
rela berkorban apa saja demi
kebahagiaan orang yang
dicintainya. Pengorbanannya
itu tulus, tidak mengharap balasan. Kalau misalnya
memberi banyak hadiah ke
seseorang tapi dengan syarat
orang itu harus membalasnya
dengan mau jadi kekasihnya,
itu bukan cinta namanya. CInta tidak bisa diukur
dengan materi ataupun yang
berasal dari dunia fana. Dan
percayalah… cinta terbesar
biasanya selalu datang dari ibu
kandung, bukan dari pacar (sebab cinta pacar bisa luntur
suatu saat atau setelah
menikah kelak). Cinta, membuat bahagia, duka
ataupun buta. Cinta itu penuh
pengorbanan, kepahitan,
keindahan dan kehangatan.
Cinta adalah sebuah keinginan
untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa, namun cinta
akan menjadi lebih indah jika
keduanya saling memberi dan
menerima, sehingga
kehangatan, keselarasan dan
kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. CInta adalah
kata yang memiliki banyak
makna, bergantung
bagaimana kita
menempatkannya dalam
kehidupan. Ai wa atatakai koto da. Cinta itu bisa membuat orang
buta akan segalanya hanya
demi rasa sayang terhadap
sang kekasih. Kita juga tau
apa maknanya cinta itu. Cinta
psti bisa membuat orang merasakan suka dan duka
pada waktu yang sama
ketika kita berusaha
mendapat kebahagiaan
bersama. Jadi bukanlah
kebahagiaan untuk kita sendiri. Meskipun demikian
kita jangan samapi salah
langkah agar tidak menuju
kesengsaraan. Lakukanlah
demi orang yang kamu kasihi
agar kau tidak merasa sia-sia tanpa guna. Karena hal itulah
yang membuat hidup menjadi
lebih hidup (Losta Masta). Cinta adalah perasaan hangat
yang mampu membuat kita
menyadari betapa
berharganya kita, dan adanya
seseorang yang begitu
berharga untuk kita lindungi. CInta tidaklah sebatas kata-
kata saja, karena cinta jauh
lebih berharga daripada harta
karun termahal di dunia pun.
Saat seseorang memegang
tanganmu dan bilang ” Aku cinta kamu…” pasti menjadi
perasaan hangat yang
istimewa! Karena itu, saat
kamu sudah menemukan
seseorang yang begitu
berharga buat kamu, jangan pernah lepaskan dia! Namun
adakalanya cinta begitu
menyakitkan, dan satu-
satunya jalan untuk
menunjukkan cintamu
hanyalah merlekan dia pergi. Cinta itu adalah sebuah
perasaan yang tidak ada
seorangpun bisa mengetahui
kapan datangnya, bahkan
sang pemilik perasaan
sekalipun. Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan
menjadi orang yang paling
berbahagia di dunia ini. Akan
tetapi, bila cinta kita tak
terbalas, kita akan merasa
bahwa kita adalah orang paling malang dan kita akan
kehilangan gairah hidup.
Dengan cinta, kita bisa belajar
untuk menghargai sesama,
serta berusaha untuk
melindungi orang yang kita cintai, apaun yang akan
terjadi pada kita. Ai ga kirei’n
da! Cinta merupakan anugerah
yang tak ternilai harganya
dan itu di berikan kepada
makhluk yang paling
sempurna, manusia. Cinta
tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat
dideskripsikan dengan bahasa
apaun. Cinta hanya bisa dibaca
dengan bahasa cinta dan juga
dengan perasaan. Cinta adalah
perasaanyang universal, tak mengenalgender, usia, suku
ataupun ras. Tak perduli cinta
dengan sesama mansuia,
dengan tumbuhan, binatang,
roh halus,ataupun dengan
Sang Pencipta. Lagipula, cintaitu buta. Buta sama
degnan meraba-raba. Jadi…
cinta itu meraba-raba…(^o^)/
… meraba-raba isi hati yang
dicinta…
yang diberikan oleh Tuhan
pada sepasang manusia untuk
saling…. (saling mencintai,
saling memiliki, saling
memenuhi, saling pengertian dll). Cinta itu sendiri sama
sekali tidak dapat dipaksakan,
cinta hanya dapat brjalan
apabila ke-2 belah phiak
melakukan “saling” tersebut…
cinta tidak dapat berjalan apabila mereka
mementingkan diri sendiri.
Karena dalam berhubungan,
pasangan kita pasti
menginginkan suatu perhatian
lebih dan itu hanya bisa di dapat dari pengertian
pasangannya. Cinta adalah memberikan
kasih sayang bukannya
rantai. Cinta juga tidak bisa
dipaksakan dan datangnya
pun kadang secara tidak di
sengaja. CInta indah namun kepedihan yang
ditinggalkannya kadang
berlangsung lebih lama dari
cinta itu sendiri. Batas cinta
dan benci juga amat tipis tapi
dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih ringan. Cinta itu perasaan seseorang
terhadap lawan jenisnya
karena ketertarikan terhadap
sesuatu yang dimiliki oleh
lawan jenisnya (misalnya
sifat, wajah dan lain lain). Namun diperlukan pengertian
dan saling memahami untuk
dapat melanjutkan hubungan,
haruslah saling menutupi
kekurangan dan mau
menerima pasangannya apa adanya, tanpa pemaksaan
oleh salah satu pihak. Berbagi
suka bersama dan berbagi
kesedihan bersama. Cinta itu adalah sesuatu yang
murni, putih, tulus dan suci
yang timbul tanpa adanya
paksaan atau adanya sesuatu
yang dibuat-buat, Menurut
saya pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat
termotivasi untuk melakukan
perubahan yang lebihb aik
daripada sebelum ia mengenal
cinta itu. Cinta itu sesuatu
yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu
dengan ke-egoisan kita yang
hanya menginginkan enaknya
buat kita dan ndak enaknya
buat kamu. TIPS; untuk
mengawetkan cinta dibutuhkan PENGERTIAN! Suatu perasaan terdalam
manusia yangmembuatnya
rela berkorban apa saja demi
kebahagiaan orang yang
dicintainya. Pengorbanannya
itu tulus, tidak mengharap balasan. Kalau misalnya
memberi banyak hadiah ke
seseorang tapi dengan syarat
orang itu harus membalasnya
dengan mau jadi kekasihnya,
itu bukan cinta namanya. CInta tidak bisa diukur
dengan materi ataupun yang
berasal dari dunia fana. Dan
percayalah… cinta terbesar
biasanya selalu datang dari ibu
kandung, bukan dari pacar (sebab cinta pacar bisa luntur
suatu saat atau setelah
menikah kelak). Cinta, membuat bahagia, duka
ataupun buta. Cinta itu penuh
pengorbanan, kepahitan,
keindahan dan kehangatan.
Cinta adalah sebuah keinginan
untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa, namun cinta
akan menjadi lebih indah jika
keduanya saling memberi dan
menerima, sehingga
kehangatan, keselarasan dan
kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. CInta adalah
kata yang memiliki banyak
makna, bergantung
bagaimana kita
menempatkannya dalam
kehidupan. Ai wa atatakai koto da. Cinta itu bisa membuat orang
buta akan segalanya hanya
demi rasa sayang terhadap
sang kekasih. Kita juga tau
apa maknanya cinta itu. Cinta
psti bisa membuat orang merasakan suka dan duka
pada waktu yang sama
ketika kita berusaha
mendapat kebahagiaan
bersama. Jadi bukanlah
kebahagiaan untuk kita sendiri. Meskipun demikian
kita jangan samapi salah
langkah agar tidak menuju
kesengsaraan. Lakukanlah
demi orang yang kamu kasihi
agar kau tidak merasa sia-sia tanpa guna. Karena hal itulah
yang membuat hidup menjadi
lebih hidup (Losta Masta). Cinta adalah perasaan hangat
yang mampu membuat kita
menyadari betapa
berharganya kita, dan adanya
seseorang yang begitu
berharga untuk kita lindungi. CInta tidaklah sebatas kata-
kata saja, karena cinta jauh
lebih berharga daripada harta
karun termahal di dunia pun.
Saat seseorang memegang
tanganmu dan bilang ” Aku cinta kamu…” pasti menjadi
perasaan hangat yang
istimewa! Karena itu, saat
kamu sudah menemukan
seseorang yang begitu
berharga buat kamu, jangan pernah lepaskan dia! Namun
adakalanya cinta begitu
menyakitkan, dan satu-
satunya jalan untuk
menunjukkan cintamu
hanyalah merlekan dia pergi. Cinta itu adalah sebuah
perasaan yang tidak ada
seorangpun bisa mengetahui
kapan datangnya, bahkan
sang pemilik perasaan
sekalipun. Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan
menjadi orang yang paling
berbahagia di dunia ini. Akan
tetapi, bila cinta kita tak
terbalas, kita akan merasa
bahwa kita adalah orang paling malang dan kita akan
kehilangan gairah hidup.
Dengan cinta, kita bisa belajar
untuk menghargai sesama,
serta berusaha untuk
melindungi orang yang kita cintai, apaun yang akan
terjadi pada kita. Ai ga kirei’n
da! Cinta merupakan anugerah
yang tak ternilai harganya
dan itu di berikan kepada
makhluk yang paling
sempurna, manusia. Cinta
tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat
dideskripsikan dengan bahasa
apaun. Cinta hanya bisa dibaca
dengan bahasa cinta dan juga
dengan perasaan. Cinta adalah
perasaanyang universal, tak mengenalgender, usia, suku
ataupun ras. Tak perduli cinta
dengan sesama mansuia,
dengan tumbuhan, binatang,
roh halus,ataupun dengan
Sang Pencipta. Lagipula, cintaitu buta. Buta sama
degnan meraba-raba. Jadi…
cinta itu meraba-raba…(^o^)/
… meraba-raba isi hati yang
dicinta…
Rabu, 20 Juli 2011
Gegarane wong akrami dudu
bondo ,dudu rupo anamung
ati pawitane ,luput pisan ,yen
kena pisan yen angel, angel k
alangkung tan kena tinombo
arto “pada hakekatnya pernikahan
itu bukan karena harta
benda .juga bukan karena
ketampanan atau
kecantikan.sesekali terlepas
sesekali mendapat.jika mudah teramat mudah jika sulit
teramat sulit dan tidak bisa si
gantikan dengan harta” ALLAH maha luhur berfirman
dalam kitabNYA “Istri-istrimu
merupakan lahan tempat
bercocok tanam,maka
datangilah lahan tempat
bercocok tanamu sesuai seleramu.Dan kerjakanlah
(amal yang baik) untuk
dirimu ,dan bertaqwalah
kepada ALLAH serta
ketahuilah bahwa kamu
kelak akan menemuiNYA .wahai
Muhammad,berilah kabar
gembira orang-orang yang
beriman itu” berkenaan dengan firman
ALLAH ini ,saya bermaksud
membuat tulisan dari sebagian
yang saya ambil dari kitab
yang termasuk dalam
kekayaan khazanah kitab kuning yaitu : “Qurotul uyun” dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan
suami istri bergaul …hingga
pergaulan yang paling intim…
bahkan juga memuat
petunjuk -petunjuk tentang
hari-hari baik untuk melaksanakan perkawinan
(hal-hal baik lainnya).namun
berbeda dengan aturan “Nogo
Dino” karena dalam kitab ini di
sebutkan agak rinci alasan-
alasannya. semoga ALLAH melimpahi
Rahmat serta berlipat ganda
pula pahala dan di ampuni
dosa2 kelak di akhirat kepada Syaih Muhammad al-
Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab “Qurratul ‘Uyun” yang kemudian di tulis sebagai
syarah( uraian penjelasan)
bagi buah karya Syaih Qasim bin Ahmad bin Musa bin
Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadham(Syair). semoga barokah pula kepada
ustad saya Beliau Kyai Basuni yang telah menjadi guru
terbaik saya sehingga 2 tahun
yang lalu (tepatnya ketika
kelas 3 MAN) saya bisa
menghatamkan kitab “Qurrotul ‘Uyun ” ini dengan baik alhamdulillah meskipun
jadi santri yang mokong
(bandel) dalam kitab ini memuat 20
pasal (mungkin hanya akan
saya tuliskan hanya beberapa
pasal saja) di dalam kitab ini
memuat tentang beberapa
hadist dan nasehat dalam mebina Rumah Tangga.yaitu
mulai dari keutamaan
menikah,memilih seorang
calon istri,masalah tata krama
dalam berhubungan intim
(sex) dengan seorang istri dan
beberapa masalah yang
berkaitan dengan tangung
jawab seorang suami untuk
membina rumah tangga yang
Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama
mengadakan pesata
perkawinan dan beberapa hal
negatif yang muncul dalam
pesta dan perkawinan itu
sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita
dalam membina berumah
tangga tidak menyimpang
dari niat ibadah mengikuti
sunnah Rosulullah
SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan
nilai-nilai ibadah dan termasuk
perbuatan muliau itu tidak
kehilangan jati dirinya dan
tidak menjadi pemicu
terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan
ini OK deh klo mau tahu serta
mempelajari kitab ini secara
mendalam tafadhol membeli
kitabnya atau membeli buku
terjemahannya (banyak di
toko-toko buku) semoga kita semua menjadi hamba-
hambaNYA yang beriman
serta banyak bersyukur ,,, tak
lepas pula semoga saya dan
kita semua mendapat
pasangan dan teman hidup yang kekal ila akhiru zaman
……..aminnn ya ROBB “Menikahkan kalian dan
beranak cuculah.karena
sesungguhnya kalian akan ku
jadikan kebangaan di antara
sekian banyak umat” PASAL PASAL pasal 1 Nikah dan Hukumnya
pasal 2 Beberapa hal yang
positif dalam nikah
pasal 3 hal-hal yang perlu di
upayakan dalam menikah
pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan
hubungan intim
pasal 5 sekitar
penyelenggaraan pesta
perkawinan(walimah)
pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
pasal 7 tentang etika dan cara-
cara yang nikmat dalam
melakukan hubungan intim
pasal 8 tentang berdandan dan
kesetiaan istri pasal 9 tentang posisi,cara
untuk mencapai puncak
kenikmatan dan do`a dalam
bersetubuh
pasal 10 tentang makanan
yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan
saat istri hamil
pasal 11 beberapa hal yang
harus di upayakan ketika
hendal melakukan hubungan
intim pasal 12 kewajiban suami
terhadap istri dalam memberi
nafkah bathin
pasal 13 posisi dalam
bersetubuh yang perlu di
hindari pasal 14 batas-batas yang di
haramkan dan di halalkan
dalam hubungan intim dengan
istri
pasal 15 memilih waktu yang
tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim
pasal 16 tata kerama orang
yang sedang junub pasal 17 tentang tata kerama
orang yang hendak
bersetubuh dua kali dan hal-
hal yang perlu di
perhatikan dalam bersetubuh
pasal 18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling
menghormati
pasal 19 kewajiban suami
terhadap istri dan seluruh
anggota keluarganya dalam
membina rumah tangga.
pasal 20 suami dan istri wajib
mendidik anaknya agar
menjadi anak yang berbudi
luhur Demikian yang tertulis di atas
adalah pasal-pasal yang ada di
dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat
memicu semangat kita dalam
menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan
perkawinan yang
sakinah,mawadah,warahmah
namun secara ISLAMI
tentunya di sini saya tidak akan
menuliskan semua pasal-pasal
secara terperinci maklum saya
kan masih kecil(pemikiran
gede) jadi agak malu-malu
untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim
sekali heheheh terlepas dari
itu semua semoga karya
tulisan saya ini bermanfaat
bagi pembaca
khususnya ,,,aminnn NIKAH DAN HUKUMNYA hukum menikah itu sangat
tergantung pada keadaan
orang yang hendak
melakukan tadi,jadi hukum
nikah itu dapat di
klasifikasikan sebagai berikut 1.wajib.yaitu apabila orang
yang hendak menikah telah
mampu sedang ia tidak segera
menikah amat di
khawatirkan akan berbuat
zina 2.sunnah ,yaitu mana kala
orang yang hendak menikah
menginginkan sekali punya
anak,tetapi ia
mampu mengendalikan
diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau
belum.walaupun
jika menikah nanti ibadah
sunnah yang sudah biasa ia
lakukan akan terlantar 3.makruh,yaitu apabila orang
yang hendak menikah belum
berminat punya anak,juga
belum pernah
menikah sedangkan ia mampu
menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah
sunnahnya
terlantar. 4.mubah,yaitu apabila orang
yang hendak menikah
mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbuat
zina.,sementara ia belum
berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah
sunnahnya
tidak sampai terlantar 5.haram,yaitu bagi orang
yang apabila ia kawin,justru
akan merugikan istrinya
karena ia tidak mampu
memberi nafkah lahir dan
nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata
pencaharian yang di
haramkan ALLAH walaupun
orang tersebut sudah
berminat menikah dan ia
mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai
zina.padahal. bahwa hukum menikah
tersebut juga berlaku bagi
kaum wanita. Ibnu Arafah
menambahkan,bahwa bagi
wanita hukum menikah itu
wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya
sendiri sedangkan jalan satu-
satunya untuk
menanggulangi adalah
menikah . RUKUN RUKUN MENIKAH rukun menikah ada lima hal
yaitu sebagai berikut: 1.ada seorang suami
2 ada seorang istri
3.ada seorang wali
4 ada mahar
5.harus ada sighat(ungkapan
khas menikahkan dan menerima nikah) beberapa anjuran menikah ada sebuah riwayat dari imam
Ahmad sebagaimana tersebut
di dalam kitab musnadnya; “Ada serorang laki-laki,ia
bernama ukaf,datang
menghadap Nabi SAW maka
nabi SAW bertanya
kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi
bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang
budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang
pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi
bersabda:
“kau adalah termasuk kawan- kawannya
syaitan.Seandainya kau itu
orang beragama
Nasrani ,tentulah menjadi
pendeta (rahib)
mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti
sunahan itu adalah orang yang
menikah.seburuk-buruk
kalian adalah orang-orang
yang sedang membujang.dan
orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah
orang yang mati membujang
“
nabi SAW bersabda dalam
sabda yang sudah termashur “Wahai kaum muda,barang
siapa telah mampu membiayai
biaya perkawinan maka
hendaklah ia kawin
saja.karena sesungguhnya
kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari
maksiat) mata ,dan lebih bisa
menjaga(maksiat)
kemaluan.da barang siapa
belum mampu kawin maka
sebaiknya berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi
perisai(gejolak nafsu) dirinya” “Siapa saja yang menikah, ia
telah menguasai separuh
agamanya. Hendaklah ia
bertakwa (kepada Allah) atas
separuh yang lain” “Barang siapa yang menikah
karena ALLAH ,dan
menikahkan (putra putrinya)
karena ALLAH maka ia
berhak menjadi kekasih
ALLAH.” “Menikah adalah sunnahku.
Siapa yang tidak
mengamalkan sunnahku, ia
bukan termasuk ummatku.
Menikahlah karena aku akan
senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat
lain. Siapa yang telah memiliki
kesanggupan, menikahlah.
Jika tidak, berpuasalah karena
puasa itu bisa menjadi
kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324,
no. hadis: 2833). dan masih banyak lagi hadist2
lain yang berkaitan dengan
menikah DI ANJURKAN MENIKAH
DENGAN WANITA SHALIHAH dalam hal ini Nabi SAW
bersabda : “Dunia ini medan untuk
bersenang-senang .dan sebaik-
baik kesenangan dunia adalah
wanita yang berakhlaq mulia”
“Siapa yang dianugerahi istri
shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan
agama, maka bertakwalah
(kepada Allah) atas separuh
yang lain”. (Riwayat Ibn al-
Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa,
II/239, no. hadis: 2432). “seorang wanita di nikahi
karena empat faktor .yaitu
karena
hartanya,keterhormatannya
(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu
hendaklah menikah dengan
wanita yang kuat agamannya
agar kau beruntung” “sebaik-baik istri umatku
adalah yang paling berseri-seri
wajahnya dan paling sedikit
(sederhana)maskawinnya” ANJURAN MENIKAHI
WANITA YANG PRODUKTIF
DAN IDEAL bahwa tujuan menikah adalah
untuk kesinambungan
generasi dan agar ummat
manusia tetap exis di muka
bumi.islam menganjurkan
menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul dalam sabda Nabi SAW. “menikahlah kalian dengan
wanita yang banyak cinta
kasih sayangnya terhadap
suami lagi masih produktif
(tidak mandul).karena
sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi
yang lain dalam
memperbanyak umat kelak
pada hari kiyamat” Nabi SAW pernah bertanya
kepada Zaid bin
Tsabit:”Apakah kamu sudah
menikah wahai Zaid”? Zaid menjawab”belum” maka
nabi SAW bersabda
menikahlah kamu niscaya
kamu akan terpelihara(dr
maksiat)di samping
pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu
jangan sampai beristri lima
orang wanita berciri-ciri
berikut ,Zaid bertanya
lagi :siapakah mereka itu
wahai Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang
kebiri-biruan matanya,wanita
yang tinggi kurus,wanita
yang membelakangimu dan
wanita beranak” maka Zaid bertanya lagi:saya
belum faham sedikitpun
dengan apa ang engkau
sabdakan ya Rasulallah?” maka Nabi bersabda: “maksudnya perempuan yang
kebiru-biruan matanya itu
adalah perempuan yang jorok
ucapannya,dan perempuan
yang tinggi badannya tetapi
kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua yang
monyong pantatnya dan
perempuan pendek yang
menjadi sasaran cercaan
(,karena tidak serasi).dan juga
wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain
kamu. demikianlah sungguh
penjelasan Rasulallah dalam
mendidik umatnya untu selalu
berhati-hati bahkan ketika
memilih calon istri yang
produktif KEUTAMAAN MEMBINA
RUMAH TANGGA. Mu’adz bin Jabal r.a pernah
berkata “Sholat (sekali) di
kerjakan oleh orang yang
sudah menikah itu lebih
umata dari pada empat puluh
kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah
tangga” Abdullah bin Abbas r.a pernah
pula berkata“kawinlah kalian
karena sesungguhnya(ibadah)
sehari saja di kerjakan oleh
orang yang berumah tangga
adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah)
seribu tahun(sebelum
berumah tangga)” sungguh begitu utamanya
menikah sehingga Rasulallah
sangat menganjurkan serta
begitu mulianya pula ibadah
orang yang menikah di
hapadan ALLAH SWT. BEBERAPA HAL YANG POSITIF
DALAM NIKAH a.kesinambungan generasi menikah itu mempunyai
beberapa faidah di antaranya
mendapatkan keturunan
dalam hidup. b.terpenuhinya saluran nafsu
sex c.di perolehnya keutamaan
mencari rizky d.taat dan menjaga
kehormatan suami HAL-HAL YANG PERLU DI
UPAYAKAN DALAM
MENIKAH A.mencari pasangan yang
seimbang(KAFA’AH) B.niat mengikuti jejak Nabi
SAW. C.mencari orang yang taat
beragama D.mencari perempuan yang
produktif dan perawan E.mencari perempuan yang
bukan famili dekat F.di usahakan mencari gadis
cantik MENCARI WAKTU YANG
TEPAT UNTUK MELAKUKAN
HUBUNGAN INTIM A.di anjurkan bersetubuh
pada malam hari hal ini berdasarkan sebuah
hadits Nabi SAW : “Adakanlah temu penganten
kalian ,pada malam hari .Dan
adakanlah jamuan makan
(syukuran resepsi pernikahan)
pada waktu dhuha” B. hari -hari yang tidak tepat
untuk bersetubuh bagi suami yang hendak
bersetubuh hendaklah
menghindari hari-hari berikut
ini : 1.hari rabu yang jatuh pada
minggu terakhir tiap bulan 2.hari ketiga awal tiap bulan
ramadhan 3.hari kelima awal tiap bulan
ramadhan 4.hari ketigabelas pada setiap
bulan. 5.hari keenam belas pada
setiap bulan 6.hari keduapuluh satu pada
setiap bulan 7.hari kedua puluh empat
pada setiap bulan 8.hari kedua puluh lima pada
setiap bulan Di samping hari tersebut ada
pula hari-hari yang sebaiknya
di hindari untuk mengerjakan
sesuatu yang di anggap
penting yaitu hati sabtu dan
hari selasa. tentang hari sabtu itu Nabi
pernah di tanya oleh salah
satu sahabat naka Nabi
bersabda: “Hari sabtu itu adalah hari di
mana terjadi penipuan “ mengapa hari tersebut di
katakan penipuan sebab pada
hari itu orang2 berkumpul di
gedung “al-nadwah” untuk
merembuk memusnahkan
dakwah Nabi SAW .wallahu`alam adapun tentang hari selasa
nabi SAW.bersabda: “Hari selasa itu adalah hari di
mana darah pernah
mengalir.sebab pada hari itu
ibu Hawa pernah haid,putera
nabi Adam as pernah
membunuh saudara kandungnya
sendiri,terbunuhnya
Jirjis,Zakaria dan yahya
as.kekalahan tukang sihir
Fir’aun.di vonisnya Asiyah
binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya
sapinya bani israil” adapun imam Malik
berpendapat “jaganlah anda
menjauhi sebagian hari-hari di
dunia ini ,tatkala anda hendak
melakukan sebagian tugas
pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari
sesukamu.sebab sebenarnya
hari-hari itu semua adalah
milik ALLAH.tidak akan
menimbulkan malapetaka dan
tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa” C. saat yang tepat untuk
bersetubuh
bahwa melakukan hubungan
intim pada awal bulan itu
lebih afdhol dari pada akhir
bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan
mempunyai anak yang cerdas.
bagi seorang suami
(penganten baru) sunnah
hukumnya bersetubuh
dengan istrinya di bulan Syawal. adalah lebih afdhol pula jika
melakukan hubungan sex
pada hari ahad dan
jum`at .nabi SAW.bersabda: “hari ahad itu adalah hari yang
tepat untuk menanam,dah
hari untuk memulai
membangun.karena ALLAH
memulai menciptakan dunia
ini juga memulai meramaikannya jatuh paa
hari ahad”"hari jum’at itu
adalah hari perkawinan dan
juga hari peminangan di hari
jum’at itu nabi Adam as
menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi
Musa as menikah dengan
puteri nabi syuaib as,nabi
sulaiman menikah ratu bilqis” wallahu`alam bishowab tersebut di dalam hadits
shahih bahwa Nabi SAW.
dalam melaksanakan
pernikahannya dengan
Sayyidah khodijah dan
Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at. D, hari-hari yang seyogayanya
di hindari Tersebutlah dalam Riwayat
Alqamah bin Shafwan,dari
Ahmad bin Yahya sebuah
hadist marfu’ sebagai berikut; “waspadalah kamu sekalian
akan kejadian duabelas hari
setahun,karena sesungguhnya
ia bisa melenyapkan harta
banyak dan bisa mencambik-
cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian
bertanya “ya Rasulallah
apakah 12 hari itu?Rasulallah
bersabda : “yaitu tanggal 12
muharram,10 safar dan 4
rabi’ul awal(mulud) 18
rabu’utsni(bakda mulud) 18
jumadil awal,18 jumadil
akhir.12 rajab ,26 sya’ban (ruwah),24 ramadhan,2
syawal,28 dhulqa’dah(apit/
sela) dan 8 bulan dhilhijjah” TATA KERAMA MELAKUKAN
HUBUNGAN INTIM di sini saya hanya akan
menulis point-point nya saja
afwan……. A.mencari waktu usai sholat B.diusahakan hatinya bersih C.memulai dari arah kanan dan
berdo`a Bismillaahi, allahumma
jannibnasy syaythaana wa
jannibisy syaythaana maa
razaqtanaa. Artinya : Dengan nama Allah,
ya Allah; jauhkanlah kami
dari gangguan syaitan dan
jauhkanlah syaitan dari rezki
(bayi) yang akan Engkau
anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari) D.istri hendaknya wudhu
dahulu E.mengucapkan salam dan
menyentuh ubun-ubun istri F.memeluk istri dan sambil
berdo`a G.mencuci ujung jari kedua
tangan dan kaki istri H.ciptakan suasana tenang dan
romantis Ibnul Qayyim berkata,
“Sebaiknya sebelum
bersetubuh hendaknya diajak
bersenda-gurau dan
menciumnya, sebagaimana
Rasulullah saw. melakukannya.” I.memberi ucapan selamat
kepada kedua mempelai dan juga perlu di perhatikan Bagian 1 (Merayu dan
bercumbu): Nabi Muhammad s.a.w.
melarang suami melakukan
persetubuhan sebelum
membangkitkan syahwat
isteri dengan rayuan dan
bercumbu terlebih dahulu. Hadits Riwayat al-Khatib dari
Jabir. Bagian 2 (DOA SEBELUM
BERSETUBUH): “Bismillah. Allaahumma
jannibnaash syaithaa-na wa
jannibish syaithaa-na maa
razaqtanaa”. Dengan nama Allah. Ya Allah,
jauhkanlah kami berdua
(suami isteri) dari gangguan
syaithan serta jauhkan pula
syaithan itu dari apa saja yang
Engkau rezqikan kepada kami. Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a.
berkata: Maka sesungguhnya apabila
ditakdirkan dari suami isteri
itu mendapat seorang anak
dalam persetubuhan itu, tidak
akan dirosak oleh syaithan
selama-lamanya. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Abbas
r.a. Bagian 3: (Do’a Hampir keluar
mani) Dan apabila air manimu
hampir keluar, katakan dalam
hatimu dan jangan
menggerakkan kedua bibirmu
kalimat ini: “Alhamdulillaahil ladzii
khalaqa minal maa’i basyara”. Segala pujian hanya untuk
Allah yang menciptakan
manusia dari pada air. Bagian 4 (Syahwat terputus
ditengah jalan): Apabila seseorang diantara
kamu bersetubuh dengan
isterinya maka janganlah ia
menghentikan
persetubuhannya itu sehingga
isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya
(syahwat atau mencapai
kepuasan) sebagaimana kamu
juga menghendaki lepasnya
hajatmu (syahwat atau
mencapai kepuasan). Hadits Riwayat Ibnu Addi. Bagian 5 (Dogy Style): Dari Jabir b. Abdulah berkata: Bahawa orang-orang Yahudi
(beranggapan) berkata: Apabila seseorang
menyetubuhi isterinya pada
kemaluannya Melalui
Belakang maka mata anaknya
(yang lahir) akan menjadi
juling. Lalu turunlah ayat suci
demikian: “Isteri-isteri kamu adalah
ladang bagimu maka
datangilah ladangmu itu dari
arah mana saja yang kamu
sukai”. Surah Al Baqarah – ayat 223. Keterangan: Suami diperbolehkan
menyetubuhi isteri dengan
apa cara sekalipun (dari
belakang, dari kanan, dari kiri
dsb asalkan dilubang faraj). Bagian 6 (bersetubuh dapat
pahala) Rasulullah s.a.w. bersabda: “…..dan apabila engkau
menyetubuhi isterimu,
engkau mendapat pahala”. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, adakah
seseorang dari kami mendapat
pahala dalam melampiaskan
syahwat? Nabi menjawab: Bukankah kalau ia
meletakkan (syahwatnya)
ditempat yang haram
tidakkah ia berdosa? Demikian pula kalau ia
meletakkan (syahwatnya)
pada jalan yang halal maka ia
mendapat pahala. Hadits Riwayat Muslim. Bagian 7 (Horny lagi) Apabila diantara kamu telah
mecampuri isterinya
kemudian ia akan mengulangi
persetubuhannya itu maka
hendaklah ia mencuci
zakarnya terlebih dahulu. Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan
waktu-waktu yang terlarang
untuk bersenggama,
sebagaimana diungkapkan
dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut
ini:”Dilarang bersenggama
ketika istri sedang haid dan
nifas,Dan sempitnya waktu
shalat fardlu, jangan merasa
bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya
kepadamu tentang haid,
Katakanlah, haid adalah suatu
kotoran. Oleh sebab itu
hendaklah kamu menjauhkan
diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222) Dikatakan bahwa yang
dimaksud dengan
“menjauhkan diri” adalah
menjauhkan diri dari vagina
istri, yang artinya tidak
melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra.
Dan Imam Mujahid pun
sependapat dengan pendapat
Hafshah ra. Tersebut. Diriwayatkan oleh Imam
Thabrani dalam kitab Ausath
dari Abu Hurairah secara
marfu’:Rasulullah
Saw.bersabda:”Barang siapa
bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian
ditakdirkan mempunyai anak
dan terjangkiti penyakit
kusta, maka jangan sekali-kali
mencela, kecuali mencela
dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata,
“Bersetubuh di waktu haid
dan nifas akan
mengakibatkan anak
terjangkiti penyakit
kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan
sebuah hadits marfu’ dari
shahabat Abu Hurairarah
ra.:Rasulullah
Saw.bersabda:”Barang siapa
datang kepada dukun peramal, kemudian dia
mempercayai apa yang
dikatakannya, dan
menyetubuhi istrinya
diwaktu haid atau pada
duburnya, maka dia benar- benar telah melepaskan diri
dari apa yang telah
diturunkan kepada Nabi Saw.” Rasulullah Saw.
bersabda:”Barang siapa
menyetubuhi istrinya
diwaktu haid, maka
hendaklah dia bersedekah
satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya
dikala haidnya telah reda,
maka hendaklah dia
bersedekah setenga keping
dinar.”Ibnu Yamun
meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang
senggama (menurut pendapat
yang masyhur) dimalam hari
raya Idul Adha,Demikian pula
dimalam pertama pada setiap
bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula
dimalam terakhir pada setiap
bulan.”Hal itu berdasarkan
pada sabda Rasulullah
Saw.:”Janganlah kamu
bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan
bulan” Al-Imam Ghazali mengatakan,
bahwa bersenggama makruh
dilakukan pada tiga malam
dari setiap bulan, yaitu: pada
malam awal bulan, malam
pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab
setan menghadiri setiap
persenggamaan yang
dilakukan pada malam-malam
tersebut.Ada yang
berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-
malam tersebut dapat
mengakibatkan gila atau
mudah stres pada anak yang
terlahir. Akan tetapi larangan-
larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh
tidak sampai pada hukum
haram, sebagaimana
bersenggama dikala haid, nifas
dan sempitnya waktu shalat
fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan
tentang keadaan orang yang
mengakibatkan ia tidak boleh
bersenggama dalam nazham
berikut ini:”Hindarilah
bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai
kawan, ambillah keterangan
ini secara berurutan.Dikala
marah, sangat gembira,
demikian pula,dikala sangat
kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-
muntah, murus secara
berurutan, demikian pula
ketika kamu baru keluar dari
pemandian.Atau sebelumnya,
seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah dan
nyatakanlah itu semua dan
jangan mencela.” Sebagaimana disampaikan
oleh Imam Ar-Rizi,
Bersenggama dalam keadaan
sangat gembira akan
menyebabkan cedera.
Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan
rasa sakit pada persendian
tubuh. Demikian juga
senggama yang dilakukan
dalam keadaan kurang tidur
atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan
menghilangkan kekuatan
dalam bersenggama.Begitu
juga gendanya dijauhi
senggama yang sebelumnya
sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-
murus, kelelahan, keluar
darah (cantuk), keluar
keringat, kencing sangat
banyak, atau setelah minum
obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi,
semua itu akan dapat
menimbulkan bahaya bagi
tubuh pelakunya. Demikian
juga hendaknya dijauhi
senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau
sebelumnya, karena ibu itu
dapat mengakibatkan
terjangkiti sakit kepala atau
melemahkan syahwat. Juga
hendaknya mengurangi senggama pada musim
kemarau, musim hujan, atau
sama sekali tidak melakukan
senggama dikala udara rusak
atau wabah penyakit sedang
melanda, sebagaimana dituturkan Syekh penazham
berikut ini: “Kurangilah
bersenggama pada musim
panas,dikala wabah sedang
melanda dan dimusim hujan.” Imam Ar-Rizi mengatakan,
bahwa orang yang
mempunyai kondisi tubuh
yang kering sebaiknya
menghindari senggama pada
musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai
kondisi tubuh yang dingin
hendaknya mengurangi
senggama pada musim panas
maupun dingin dan
meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak
menentu serta pada waktu
wabah penyakit sedang
melanda.Kemudian Syekh
penazham melanjutkan
nazhamnya sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak
wanita, setiap Jumat,
waktunya sampai subuh
tiba.Satu kali saja senggama
demi menjaga
kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-
sakitan.”Syekh Zaruq didalam
kita Nashihah Al-Kafiyah
berpendapat, bahwa yang
dimaksud dengan hak wanita
adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya
paling sedikit dua kali dalam
setiap Jumat. Atau paling
sedikit satu kali pada setiap
Jumat bagi suami yang cukup
tingkat kesehatannya.Shahabat Umar
bin Khaththab menentukan
satu kali senggama dalam satu
kali suci wanita (istri)(satu
kali dalam sebulan), karena
dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya
hamil dan menjaganya. Benar
demikian, akan tetapi
sebaiknya suami dapat
menambah dan mengurangi
menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab,
menjaga kesehatan istri
merupakan kewajiban bagi
suami.Sebaiknya suami tidak
menjarangkan bersenggama
bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan.
Suami juga tidak boleh
memperbanyak bersenggama
dengan istri, sehingga istri
merasa bosan, sebagaimana diingatkan
Syekh penazham melalui
nazhamnya berikut
ini:”Diwaktu luang senggama
jangan dikurangi, wahai
pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka
layanilah dia.Sebaliknya
adalah dengan sebaliknya,
demikian menurut anggapan
yang ada.Perhatikan apa yang
dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq
dalam kitab An-Nashihah
berkata, “Suami jangan
memperbanyak senggama
hingga istri merasa bosan dan
jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak
enak badan.” Imam Zaruq
juga berkata: “Jika istri
membutuhkan senggama,
suami hendaknya melayani
istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat
kali semalam dan empat kali
disiang hari.”Sementara itu
istri tidak boleh menolak
keinginan suami untuk
bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang
diriwayatkan oleh Ibnu Umar
berikut ini:”Seorang wanita
datang menghadap Rasulullah
Saw. seraya bertanya: ‘Ya
Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’
Rasulullah Saw. menjawab:
‘Istri tidak boleh menolak
ajakan suaminya, meskipun
dia sedang berada diatas
punggung unta (kendaraan) ’.”Rasulullah Saw. juga
bersabda:”Ketika seorang
suami mengajak istrinya ke
tempat tidurnya, kemudian
dia menolak, maka para
malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh
tiba”Dijelaskan, kekhawatiran
istri akan anaknya yang
sedang menyusu tidak
termasuk uzur, sebab
sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak
air susu istri. Qurratul Uyun,Syarah Nazham
Ibnu Yamun Karya: Muhammad At-Tihami
Ibnul Madani Kanu
bondo ,dudu rupo anamung
ati pawitane ,luput pisan ,yen
kena pisan yen angel, angel k
alangkung tan kena tinombo
arto “pada hakekatnya pernikahan
itu bukan karena harta
benda .juga bukan karena
ketampanan atau
kecantikan.sesekali terlepas
sesekali mendapat.jika mudah teramat mudah jika sulit
teramat sulit dan tidak bisa si
gantikan dengan harta” ALLAH maha luhur berfirman
dalam kitabNYA “Istri-istrimu
merupakan lahan tempat
bercocok tanam,maka
datangilah lahan tempat
bercocok tanamu sesuai seleramu.Dan kerjakanlah
(amal yang baik) untuk
dirimu ,dan bertaqwalah
kepada ALLAH serta
ketahuilah bahwa kamu
kelak akan menemuiNYA .wahai
Muhammad,berilah kabar
gembira orang-orang yang
beriman itu” berkenaan dengan firman
ALLAH ini ,saya bermaksud
membuat tulisan dari sebagian
yang saya ambil dari kitab
yang termasuk dalam
kekayaan khazanah kitab kuning yaitu : “Qurotul uyun” dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan
suami istri bergaul …hingga
pergaulan yang paling intim…
bahkan juga memuat
petunjuk -petunjuk tentang
hari-hari baik untuk melaksanakan perkawinan
(hal-hal baik lainnya).namun
berbeda dengan aturan “Nogo
Dino” karena dalam kitab ini di
sebutkan agak rinci alasan-
alasannya. semoga ALLAH melimpahi
Rahmat serta berlipat ganda
pula pahala dan di ampuni
dosa2 kelak di akhirat kepada Syaih Muhammad al-
Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab “Qurratul ‘Uyun” yang kemudian di tulis sebagai
syarah( uraian penjelasan)
bagi buah karya Syaih Qasim bin Ahmad bin Musa bin
Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadham(Syair). semoga barokah pula kepada
ustad saya Beliau Kyai Basuni yang telah menjadi guru
terbaik saya sehingga 2 tahun
yang lalu (tepatnya ketika
kelas 3 MAN) saya bisa
menghatamkan kitab “Qurrotul ‘Uyun ” ini dengan baik alhamdulillah meskipun
jadi santri yang mokong
(bandel) dalam kitab ini memuat 20
pasal (mungkin hanya akan
saya tuliskan hanya beberapa
pasal saja) di dalam kitab ini
memuat tentang beberapa
hadist dan nasehat dalam mebina Rumah Tangga.yaitu
mulai dari keutamaan
menikah,memilih seorang
calon istri,masalah tata krama
dalam berhubungan intim
(sex) dengan seorang istri dan
beberapa masalah yang
berkaitan dengan tangung
jawab seorang suami untuk
membina rumah tangga yang
Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama
mengadakan pesata
perkawinan dan beberapa hal
negatif yang muncul dalam
pesta dan perkawinan itu
sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita
dalam membina berumah
tangga tidak menyimpang
dari niat ibadah mengikuti
sunnah Rosulullah
SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan
nilai-nilai ibadah dan termasuk
perbuatan muliau itu tidak
kehilangan jati dirinya dan
tidak menjadi pemicu
terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan
ini OK deh klo mau tahu serta
mempelajari kitab ini secara
mendalam tafadhol membeli
kitabnya atau membeli buku
terjemahannya (banyak di
toko-toko buku) semoga kita semua menjadi hamba-
hambaNYA yang beriman
serta banyak bersyukur ,,, tak
lepas pula semoga saya dan
kita semua mendapat
pasangan dan teman hidup yang kekal ila akhiru zaman
……..aminnn ya ROBB “Menikahkan kalian dan
beranak cuculah.karena
sesungguhnya kalian akan ku
jadikan kebangaan di antara
sekian banyak umat” PASAL PASAL pasal 1 Nikah dan Hukumnya
pasal 2 Beberapa hal yang
positif dalam nikah
pasal 3 hal-hal yang perlu di
upayakan dalam menikah
pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan
hubungan intim
pasal 5 sekitar
penyelenggaraan pesta
perkawinan(walimah)
pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
pasal 7 tentang etika dan cara-
cara yang nikmat dalam
melakukan hubungan intim
pasal 8 tentang berdandan dan
kesetiaan istri pasal 9 tentang posisi,cara
untuk mencapai puncak
kenikmatan dan do`a dalam
bersetubuh
pasal 10 tentang makanan
yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan
saat istri hamil
pasal 11 beberapa hal yang
harus di upayakan ketika
hendal melakukan hubungan
intim pasal 12 kewajiban suami
terhadap istri dalam memberi
nafkah bathin
pasal 13 posisi dalam
bersetubuh yang perlu di
hindari pasal 14 batas-batas yang di
haramkan dan di halalkan
dalam hubungan intim dengan
istri
pasal 15 memilih waktu yang
tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim
pasal 16 tata kerama orang
yang sedang junub pasal 17 tentang tata kerama
orang yang hendak
bersetubuh dua kali dan hal-
hal yang perlu di
perhatikan dalam bersetubuh
pasal 18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling
menghormati
pasal 19 kewajiban suami
terhadap istri dan seluruh
anggota keluarganya dalam
membina rumah tangga.
pasal 20 suami dan istri wajib
mendidik anaknya agar
menjadi anak yang berbudi
luhur Demikian yang tertulis di atas
adalah pasal-pasal yang ada di
dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat
memicu semangat kita dalam
menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan
perkawinan yang
sakinah,mawadah,warahmah
namun secara ISLAMI
tentunya di sini saya tidak akan
menuliskan semua pasal-pasal
secara terperinci maklum saya
kan masih kecil(pemikiran
gede) jadi agak malu-malu
untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim
sekali heheheh terlepas dari
itu semua semoga karya
tulisan saya ini bermanfaat
bagi pembaca
khususnya ,,,aminnn NIKAH DAN HUKUMNYA hukum menikah itu sangat
tergantung pada keadaan
orang yang hendak
melakukan tadi,jadi hukum
nikah itu dapat di
klasifikasikan sebagai berikut 1.wajib.yaitu apabila orang
yang hendak menikah telah
mampu sedang ia tidak segera
menikah amat di
khawatirkan akan berbuat
zina 2.sunnah ,yaitu mana kala
orang yang hendak menikah
menginginkan sekali punya
anak,tetapi ia
mampu mengendalikan
diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau
belum.walaupun
jika menikah nanti ibadah
sunnah yang sudah biasa ia
lakukan akan terlantar 3.makruh,yaitu apabila orang
yang hendak menikah belum
berminat punya anak,juga
belum pernah
menikah sedangkan ia mampu
menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah
sunnahnya
terlantar. 4.mubah,yaitu apabila orang
yang hendak menikah
mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbuat
zina.,sementara ia belum
berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah
sunnahnya
tidak sampai terlantar 5.haram,yaitu bagi orang
yang apabila ia kawin,justru
akan merugikan istrinya
karena ia tidak mampu
memberi nafkah lahir dan
nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata
pencaharian yang di
haramkan ALLAH walaupun
orang tersebut sudah
berminat menikah dan ia
mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai
zina.padahal. bahwa hukum menikah
tersebut juga berlaku bagi
kaum wanita. Ibnu Arafah
menambahkan,bahwa bagi
wanita hukum menikah itu
wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya
sendiri sedangkan jalan satu-
satunya untuk
menanggulangi adalah
menikah . RUKUN RUKUN MENIKAH rukun menikah ada lima hal
yaitu sebagai berikut: 1.ada seorang suami
2 ada seorang istri
3.ada seorang wali
4 ada mahar
5.harus ada sighat(ungkapan
khas menikahkan dan menerima nikah) beberapa anjuran menikah ada sebuah riwayat dari imam
Ahmad sebagaimana tersebut
di dalam kitab musnadnya; “Ada serorang laki-laki,ia
bernama ukaf,datang
menghadap Nabi SAW maka
nabi SAW bertanya
kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi
bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang
budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang
pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi
bersabda:
“kau adalah termasuk kawan- kawannya
syaitan.Seandainya kau itu
orang beragama
Nasrani ,tentulah menjadi
pendeta (rahib)
mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti
sunahan itu adalah orang yang
menikah.seburuk-buruk
kalian adalah orang-orang
yang sedang membujang.dan
orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah
orang yang mati membujang
“
nabi SAW bersabda dalam
sabda yang sudah termashur “Wahai kaum muda,barang
siapa telah mampu membiayai
biaya perkawinan maka
hendaklah ia kawin
saja.karena sesungguhnya
kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari
maksiat) mata ,dan lebih bisa
menjaga(maksiat)
kemaluan.da barang siapa
belum mampu kawin maka
sebaiknya berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi
perisai(gejolak nafsu) dirinya” “Siapa saja yang menikah, ia
telah menguasai separuh
agamanya. Hendaklah ia
bertakwa (kepada Allah) atas
separuh yang lain” “Barang siapa yang menikah
karena ALLAH ,dan
menikahkan (putra putrinya)
karena ALLAH maka ia
berhak menjadi kekasih
ALLAH.” “Menikah adalah sunnahku.
Siapa yang tidak
mengamalkan sunnahku, ia
bukan termasuk ummatku.
Menikahlah karena aku akan
senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat
lain. Siapa yang telah memiliki
kesanggupan, menikahlah.
Jika tidak, berpuasalah karena
puasa itu bisa menjadi
kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324,
no. hadis: 2833). dan masih banyak lagi hadist2
lain yang berkaitan dengan
menikah DI ANJURKAN MENIKAH
DENGAN WANITA SHALIHAH dalam hal ini Nabi SAW
bersabda : “Dunia ini medan untuk
bersenang-senang .dan sebaik-
baik kesenangan dunia adalah
wanita yang berakhlaq mulia”
“Siapa yang dianugerahi istri
shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan
agama, maka bertakwalah
(kepada Allah) atas separuh
yang lain”. (Riwayat Ibn al-
Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa,
II/239, no. hadis: 2432). “seorang wanita di nikahi
karena empat faktor .yaitu
karena
hartanya,keterhormatannya
(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu
hendaklah menikah dengan
wanita yang kuat agamannya
agar kau beruntung” “sebaik-baik istri umatku
adalah yang paling berseri-seri
wajahnya dan paling sedikit
(sederhana)maskawinnya” ANJURAN MENIKAHI
WANITA YANG PRODUKTIF
DAN IDEAL bahwa tujuan menikah adalah
untuk kesinambungan
generasi dan agar ummat
manusia tetap exis di muka
bumi.islam menganjurkan
menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul dalam sabda Nabi SAW. “menikahlah kalian dengan
wanita yang banyak cinta
kasih sayangnya terhadap
suami lagi masih produktif
(tidak mandul).karena
sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi
yang lain dalam
memperbanyak umat kelak
pada hari kiyamat” Nabi SAW pernah bertanya
kepada Zaid bin
Tsabit:”Apakah kamu sudah
menikah wahai Zaid”? Zaid menjawab”belum” maka
nabi SAW bersabda
menikahlah kamu niscaya
kamu akan terpelihara(dr
maksiat)di samping
pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu
jangan sampai beristri lima
orang wanita berciri-ciri
berikut ,Zaid bertanya
lagi :siapakah mereka itu
wahai Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang
kebiri-biruan matanya,wanita
yang tinggi kurus,wanita
yang membelakangimu dan
wanita beranak” maka Zaid bertanya lagi:saya
belum faham sedikitpun
dengan apa ang engkau
sabdakan ya Rasulallah?” maka Nabi bersabda: “maksudnya perempuan yang
kebiru-biruan matanya itu
adalah perempuan yang jorok
ucapannya,dan perempuan
yang tinggi badannya tetapi
kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua yang
monyong pantatnya dan
perempuan pendek yang
menjadi sasaran cercaan
(,karena tidak serasi).dan juga
wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain
kamu. demikianlah sungguh
penjelasan Rasulallah dalam
mendidik umatnya untu selalu
berhati-hati bahkan ketika
memilih calon istri yang
produktif KEUTAMAAN MEMBINA
RUMAH TANGGA. Mu’adz bin Jabal r.a pernah
berkata “Sholat (sekali) di
kerjakan oleh orang yang
sudah menikah itu lebih
umata dari pada empat puluh
kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah
tangga” Abdullah bin Abbas r.a pernah
pula berkata“kawinlah kalian
karena sesungguhnya(ibadah)
sehari saja di kerjakan oleh
orang yang berumah tangga
adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah)
seribu tahun(sebelum
berumah tangga)” sungguh begitu utamanya
menikah sehingga Rasulallah
sangat menganjurkan serta
begitu mulianya pula ibadah
orang yang menikah di
hapadan ALLAH SWT. BEBERAPA HAL YANG POSITIF
DALAM NIKAH a.kesinambungan generasi menikah itu mempunyai
beberapa faidah di antaranya
mendapatkan keturunan
dalam hidup. b.terpenuhinya saluran nafsu
sex c.di perolehnya keutamaan
mencari rizky d.taat dan menjaga
kehormatan suami HAL-HAL YANG PERLU DI
UPAYAKAN DALAM
MENIKAH A.mencari pasangan yang
seimbang(KAFA’AH) B.niat mengikuti jejak Nabi
SAW. C.mencari orang yang taat
beragama D.mencari perempuan yang
produktif dan perawan E.mencari perempuan yang
bukan famili dekat F.di usahakan mencari gadis
cantik MENCARI WAKTU YANG
TEPAT UNTUK MELAKUKAN
HUBUNGAN INTIM A.di anjurkan bersetubuh
pada malam hari hal ini berdasarkan sebuah
hadits Nabi SAW : “Adakanlah temu penganten
kalian ,pada malam hari .Dan
adakanlah jamuan makan
(syukuran resepsi pernikahan)
pada waktu dhuha” B. hari -hari yang tidak tepat
untuk bersetubuh bagi suami yang hendak
bersetubuh hendaklah
menghindari hari-hari berikut
ini : 1.hari rabu yang jatuh pada
minggu terakhir tiap bulan 2.hari ketiga awal tiap bulan
ramadhan 3.hari kelima awal tiap bulan
ramadhan 4.hari ketigabelas pada setiap
bulan. 5.hari keenam belas pada
setiap bulan 6.hari keduapuluh satu pada
setiap bulan 7.hari kedua puluh empat
pada setiap bulan 8.hari kedua puluh lima pada
setiap bulan Di samping hari tersebut ada
pula hari-hari yang sebaiknya
di hindari untuk mengerjakan
sesuatu yang di anggap
penting yaitu hati sabtu dan
hari selasa. tentang hari sabtu itu Nabi
pernah di tanya oleh salah
satu sahabat naka Nabi
bersabda: “Hari sabtu itu adalah hari di
mana terjadi penipuan “ mengapa hari tersebut di
katakan penipuan sebab pada
hari itu orang2 berkumpul di
gedung “al-nadwah” untuk
merembuk memusnahkan
dakwah Nabi SAW .wallahu`alam adapun tentang hari selasa
nabi SAW.bersabda: “Hari selasa itu adalah hari di
mana darah pernah
mengalir.sebab pada hari itu
ibu Hawa pernah haid,putera
nabi Adam as pernah
membunuh saudara kandungnya
sendiri,terbunuhnya
Jirjis,Zakaria dan yahya
as.kekalahan tukang sihir
Fir’aun.di vonisnya Asiyah
binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya
sapinya bani israil” adapun imam Malik
berpendapat “jaganlah anda
menjauhi sebagian hari-hari di
dunia ini ,tatkala anda hendak
melakukan sebagian tugas
pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari
sesukamu.sebab sebenarnya
hari-hari itu semua adalah
milik ALLAH.tidak akan
menimbulkan malapetaka dan
tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa” C. saat yang tepat untuk
bersetubuh
bahwa melakukan hubungan
intim pada awal bulan itu
lebih afdhol dari pada akhir
bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan
mempunyai anak yang cerdas.
bagi seorang suami
(penganten baru) sunnah
hukumnya bersetubuh
dengan istrinya di bulan Syawal. adalah lebih afdhol pula jika
melakukan hubungan sex
pada hari ahad dan
jum`at .nabi SAW.bersabda: “hari ahad itu adalah hari yang
tepat untuk menanam,dah
hari untuk memulai
membangun.karena ALLAH
memulai menciptakan dunia
ini juga memulai meramaikannya jatuh paa
hari ahad”"hari jum’at itu
adalah hari perkawinan dan
juga hari peminangan di hari
jum’at itu nabi Adam as
menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi
Musa as menikah dengan
puteri nabi syuaib as,nabi
sulaiman menikah ratu bilqis” wallahu`alam bishowab tersebut di dalam hadits
shahih bahwa Nabi SAW.
dalam melaksanakan
pernikahannya dengan
Sayyidah khodijah dan
Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at. D, hari-hari yang seyogayanya
di hindari Tersebutlah dalam Riwayat
Alqamah bin Shafwan,dari
Ahmad bin Yahya sebuah
hadist marfu’ sebagai berikut; “waspadalah kamu sekalian
akan kejadian duabelas hari
setahun,karena sesungguhnya
ia bisa melenyapkan harta
banyak dan bisa mencambik-
cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian
bertanya “ya Rasulallah
apakah 12 hari itu?Rasulallah
bersabda : “yaitu tanggal 12
muharram,10 safar dan 4
rabi’ul awal(mulud) 18
rabu’utsni(bakda mulud) 18
jumadil awal,18 jumadil
akhir.12 rajab ,26 sya’ban (ruwah),24 ramadhan,2
syawal,28 dhulqa’dah(apit/
sela) dan 8 bulan dhilhijjah” TATA KERAMA MELAKUKAN
HUBUNGAN INTIM di sini saya hanya akan
menulis point-point nya saja
afwan……. A.mencari waktu usai sholat B.diusahakan hatinya bersih C.memulai dari arah kanan dan
berdo`a Bismillaahi, allahumma
jannibnasy syaythaana wa
jannibisy syaythaana maa
razaqtanaa. Artinya : Dengan nama Allah,
ya Allah; jauhkanlah kami
dari gangguan syaitan dan
jauhkanlah syaitan dari rezki
(bayi) yang akan Engkau
anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari) D.istri hendaknya wudhu
dahulu E.mengucapkan salam dan
menyentuh ubun-ubun istri F.memeluk istri dan sambil
berdo`a G.mencuci ujung jari kedua
tangan dan kaki istri H.ciptakan suasana tenang dan
romantis Ibnul Qayyim berkata,
“Sebaiknya sebelum
bersetubuh hendaknya diajak
bersenda-gurau dan
menciumnya, sebagaimana
Rasulullah saw. melakukannya.” I.memberi ucapan selamat
kepada kedua mempelai dan juga perlu di perhatikan Bagian 1 (Merayu dan
bercumbu): Nabi Muhammad s.a.w.
melarang suami melakukan
persetubuhan sebelum
membangkitkan syahwat
isteri dengan rayuan dan
bercumbu terlebih dahulu. Hadits Riwayat al-Khatib dari
Jabir. Bagian 2 (DOA SEBELUM
BERSETUBUH): “Bismillah. Allaahumma
jannibnaash syaithaa-na wa
jannibish syaithaa-na maa
razaqtanaa”. Dengan nama Allah. Ya Allah,
jauhkanlah kami berdua
(suami isteri) dari gangguan
syaithan serta jauhkan pula
syaithan itu dari apa saja yang
Engkau rezqikan kepada kami. Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a.
berkata: Maka sesungguhnya apabila
ditakdirkan dari suami isteri
itu mendapat seorang anak
dalam persetubuhan itu, tidak
akan dirosak oleh syaithan
selama-lamanya. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Abbas
r.a. Bagian 3: (Do’a Hampir keluar
mani) Dan apabila air manimu
hampir keluar, katakan dalam
hatimu dan jangan
menggerakkan kedua bibirmu
kalimat ini: “Alhamdulillaahil ladzii
khalaqa minal maa’i basyara”. Segala pujian hanya untuk
Allah yang menciptakan
manusia dari pada air. Bagian 4 (Syahwat terputus
ditengah jalan): Apabila seseorang diantara
kamu bersetubuh dengan
isterinya maka janganlah ia
menghentikan
persetubuhannya itu sehingga
isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya
(syahwat atau mencapai
kepuasan) sebagaimana kamu
juga menghendaki lepasnya
hajatmu (syahwat atau
mencapai kepuasan). Hadits Riwayat Ibnu Addi. Bagian 5 (Dogy Style): Dari Jabir b. Abdulah berkata: Bahawa orang-orang Yahudi
(beranggapan) berkata: Apabila seseorang
menyetubuhi isterinya pada
kemaluannya Melalui
Belakang maka mata anaknya
(yang lahir) akan menjadi
juling. Lalu turunlah ayat suci
demikian: “Isteri-isteri kamu adalah
ladang bagimu maka
datangilah ladangmu itu dari
arah mana saja yang kamu
sukai”. Surah Al Baqarah – ayat 223. Keterangan: Suami diperbolehkan
menyetubuhi isteri dengan
apa cara sekalipun (dari
belakang, dari kanan, dari kiri
dsb asalkan dilubang faraj). Bagian 6 (bersetubuh dapat
pahala) Rasulullah s.a.w. bersabda: “…..dan apabila engkau
menyetubuhi isterimu,
engkau mendapat pahala”. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, adakah
seseorang dari kami mendapat
pahala dalam melampiaskan
syahwat? Nabi menjawab: Bukankah kalau ia
meletakkan (syahwatnya)
ditempat yang haram
tidakkah ia berdosa? Demikian pula kalau ia
meletakkan (syahwatnya)
pada jalan yang halal maka ia
mendapat pahala. Hadits Riwayat Muslim. Bagian 7 (Horny lagi) Apabila diantara kamu telah
mecampuri isterinya
kemudian ia akan mengulangi
persetubuhannya itu maka
hendaklah ia mencuci
zakarnya terlebih dahulu. Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan
waktu-waktu yang terlarang
untuk bersenggama,
sebagaimana diungkapkan
dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut
ini:”Dilarang bersenggama
ketika istri sedang haid dan
nifas,Dan sempitnya waktu
shalat fardlu, jangan merasa
bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya
kepadamu tentang haid,
Katakanlah, haid adalah suatu
kotoran. Oleh sebab itu
hendaklah kamu menjauhkan
diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222) Dikatakan bahwa yang
dimaksud dengan
“menjauhkan diri” adalah
menjauhkan diri dari vagina
istri, yang artinya tidak
melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra.
Dan Imam Mujahid pun
sependapat dengan pendapat
Hafshah ra. Tersebut. Diriwayatkan oleh Imam
Thabrani dalam kitab Ausath
dari Abu Hurairah secara
marfu’:Rasulullah
Saw.bersabda:”Barang siapa
bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian
ditakdirkan mempunyai anak
dan terjangkiti penyakit
kusta, maka jangan sekali-kali
mencela, kecuali mencela
dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata,
“Bersetubuh di waktu haid
dan nifas akan
mengakibatkan anak
terjangkiti penyakit
kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan
sebuah hadits marfu’ dari
shahabat Abu Hurairarah
ra.:Rasulullah
Saw.bersabda:”Barang siapa
datang kepada dukun peramal, kemudian dia
mempercayai apa yang
dikatakannya, dan
menyetubuhi istrinya
diwaktu haid atau pada
duburnya, maka dia benar- benar telah melepaskan diri
dari apa yang telah
diturunkan kepada Nabi Saw.” Rasulullah Saw.
bersabda:”Barang siapa
menyetubuhi istrinya
diwaktu haid, maka
hendaklah dia bersedekah
satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya
dikala haidnya telah reda,
maka hendaklah dia
bersedekah setenga keping
dinar.”Ibnu Yamun
meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang
senggama (menurut pendapat
yang masyhur) dimalam hari
raya Idul Adha,Demikian pula
dimalam pertama pada setiap
bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula
dimalam terakhir pada setiap
bulan.”Hal itu berdasarkan
pada sabda Rasulullah
Saw.:”Janganlah kamu
bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan
bulan” Al-Imam Ghazali mengatakan,
bahwa bersenggama makruh
dilakukan pada tiga malam
dari setiap bulan, yaitu: pada
malam awal bulan, malam
pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab
setan menghadiri setiap
persenggamaan yang
dilakukan pada malam-malam
tersebut.Ada yang
berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-
malam tersebut dapat
mengakibatkan gila atau
mudah stres pada anak yang
terlahir. Akan tetapi larangan-
larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh
tidak sampai pada hukum
haram, sebagaimana
bersenggama dikala haid, nifas
dan sempitnya waktu shalat
fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan
tentang keadaan orang yang
mengakibatkan ia tidak boleh
bersenggama dalam nazham
berikut ini:”Hindarilah
bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai
kawan, ambillah keterangan
ini secara berurutan.Dikala
marah, sangat gembira,
demikian pula,dikala sangat
kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-
muntah, murus secara
berurutan, demikian pula
ketika kamu baru keluar dari
pemandian.Atau sebelumnya,
seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah dan
nyatakanlah itu semua dan
jangan mencela.” Sebagaimana disampaikan
oleh Imam Ar-Rizi,
Bersenggama dalam keadaan
sangat gembira akan
menyebabkan cedera.
Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan
rasa sakit pada persendian
tubuh. Demikian juga
senggama yang dilakukan
dalam keadaan kurang tidur
atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan
menghilangkan kekuatan
dalam bersenggama.Begitu
juga gendanya dijauhi
senggama yang sebelumnya
sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-
murus, kelelahan, keluar
darah (cantuk), keluar
keringat, kencing sangat
banyak, atau setelah minum
obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi,
semua itu akan dapat
menimbulkan bahaya bagi
tubuh pelakunya. Demikian
juga hendaknya dijauhi
senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau
sebelumnya, karena ibu itu
dapat mengakibatkan
terjangkiti sakit kepala atau
melemahkan syahwat. Juga
hendaknya mengurangi senggama pada musim
kemarau, musim hujan, atau
sama sekali tidak melakukan
senggama dikala udara rusak
atau wabah penyakit sedang
melanda, sebagaimana dituturkan Syekh penazham
berikut ini: “Kurangilah
bersenggama pada musim
panas,dikala wabah sedang
melanda dan dimusim hujan.” Imam Ar-Rizi mengatakan,
bahwa orang yang
mempunyai kondisi tubuh
yang kering sebaiknya
menghindari senggama pada
musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai
kondisi tubuh yang dingin
hendaknya mengurangi
senggama pada musim panas
maupun dingin dan
meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak
menentu serta pada waktu
wabah penyakit sedang
melanda.Kemudian Syekh
penazham melanjutkan
nazhamnya sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak
wanita, setiap Jumat,
waktunya sampai subuh
tiba.Satu kali saja senggama
demi menjaga
kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-
sakitan.”Syekh Zaruq didalam
kita Nashihah Al-Kafiyah
berpendapat, bahwa yang
dimaksud dengan hak wanita
adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya
paling sedikit dua kali dalam
setiap Jumat. Atau paling
sedikit satu kali pada setiap
Jumat bagi suami yang cukup
tingkat kesehatannya.Shahabat Umar
bin Khaththab menentukan
satu kali senggama dalam satu
kali suci wanita (istri)(satu
kali dalam sebulan), karena
dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya
hamil dan menjaganya. Benar
demikian, akan tetapi
sebaiknya suami dapat
menambah dan mengurangi
menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab,
menjaga kesehatan istri
merupakan kewajiban bagi
suami.Sebaiknya suami tidak
menjarangkan bersenggama
bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan.
Suami juga tidak boleh
memperbanyak bersenggama
dengan istri, sehingga istri
merasa bosan, sebagaimana diingatkan
Syekh penazham melalui
nazhamnya berikut
ini:”Diwaktu luang senggama
jangan dikurangi, wahai
pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka
layanilah dia.Sebaliknya
adalah dengan sebaliknya,
demikian menurut anggapan
yang ada.Perhatikan apa yang
dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq
dalam kitab An-Nashihah
berkata, “Suami jangan
memperbanyak senggama
hingga istri merasa bosan dan
jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak
enak badan.” Imam Zaruq
juga berkata: “Jika istri
membutuhkan senggama,
suami hendaknya melayani
istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat
kali semalam dan empat kali
disiang hari.”Sementara itu
istri tidak boleh menolak
keinginan suami untuk
bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang
diriwayatkan oleh Ibnu Umar
berikut ini:”Seorang wanita
datang menghadap Rasulullah
Saw. seraya bertanya: ‘Ya
Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’
Rasulullah Saw. menjawab:
‘Istri tidak boleh menolak
ajakan suaminya, meskipun
dia sedang berada diatas
punggung unta (kendaraan) ’.”Rasulullah Saw. juga
bersabda:”Ketika seorang
suami mengajak istrinya ke
tempat tidurnya, kemudian
dia menolak, maka para
malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh
tiba”Dijelaskan, kekhawatiran
istri akan anaknya yang
sedang menyusu tidak
termasuk uzur, sebab
sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak
air susu istri. Qurratul Uyun,Syarah Nazham
Ibnu Yamun Karya: Muhammad At-Tihami
Ibnul Madani Kanu
Jumat, 15 Juli 2011
Langganan:
Komentar (Atom)

