dengan sabda Nabi Saw yang
menerangkan, bahwa orang yang makan atau memakai
barang haram, do’anya tidak
dikabulkan Allah? Terkabulnya do’a
seseorang pada dasarnya
menunjukkan nilai
kebersihan seseorang
dan takwanya. Tapi
tidak seterusnya demikian. Terkadang
orang yang selalu
berbuat ma’siyat oleh
Allah do’anya selalu
dikabulkan sebagai
umpan dari Allah (istidraj) atau suatu
hikmah di dalamnya.
Bukanlah Allah telah
mengabulkan do’a
syaitan dalam
permintaannya: Berkata iblis: "Ya Tuhanku, maka
beri tangguhlah
kepadaku sampai hari
dibangkitkan.
Allah berfirman: " Maka
sesungguhnya kamu termasuk orang-orang
yang diberi tangguh".
(QS. Al-Hijr: 36-37).
Allah mengabulkan do’a
Iblis bukan merupakan
suatu kehormatan untuk dia, akan tetapi
ini merupakan umpan
agar dia semakin hina,
dosanya semakin
bertambah dan
hukumannya semakin berat pula. Semoga Allah
memberi kita lindungan.
Positif riwayat, bahwa
Nabi Saw bersabda:
"Do’a orang teraniaya
mustajab walau dia orang jahat. Sebab
kejahatannya hanya
untuk dirinya. (HR.
Ahmad). Ulangi pula
dalam Shahih al-
Jami’ (3382). Demikian pula, tidak
diterima-Nya do’a
seseorang bukan berarti
orang yang berdo’a itu
mursal. Bukankah Allah
pernah menolak permintaan Nabi kita
Muhammad Saw,
sebagaimana sabda
beliau: "Pernah aku
memohon tiga hal
kepada Tuhanku, lalu Dia memberiku dua
permintaan saja……..
(HR. Muslim, 2890).
Kesimpulannya, Allah
tidak menerima
sebagian do’a Nabi-Nya yang mulia itu karena
dibalik itu ada hikmah
terselubung yang besar,
untuk diketahui ummat
manusia, bahwa hal itu
bukan hak mutlak manusia, tapi hak
mutlak Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar